Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal Abu Janda, Ambroncius, Perpres Ekstrimisme dan Polisi Presisi

30 Januari 2021   00:02 Diperbarui: 30 Januari 2021   00:15 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar di download via Kompas.com

Abu Janda dan Ambroncius Nababan, dua orang ini tengah jadi sorotan tajam khalayak publik karena statemen kontroversinya di Medsos masing-masing.

Seperti apa yang distatemenkan oleh Ambroncius Nababan dalam Medsosnya;

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin Sinovac itu dibuat untuk manusia. Bukan untuk gorila, apalagi kadal gurun. Karena menurut Undang-Undang, gorila dan kadal gurun tidak perlu divaksin".

Sementara itu Abu Janda  alias Permadi dalam Medsosnya berstatemen seperti berikut;

"Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu sunda wiwitan, kaharingan dan lain-lain. dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak-injak kearifan lokal".

Ya, ulah kontroversi yang bisa dikatakan sudah sangatlah ekstrim, kebangetan, sangat tidak mendidik dan penuh kegoblokan yang berotak tengik dari kedua orang ini akhirnya memicu ricuh, riuh dan amarah khalayak publik.

Kolase gambar diolah dari Kompas.com
Kolase gambar diolah dari Kompas.com

Tentunya kalau tidak ada tindakan terukur terkait penyelesaiannya, maka hal ini bisa akan semakin kontroversial, publik akan semakin kisruh dan marah, tentunya hal ini tidaklah boleh terjadi, oleh karena itu kericuhan yang disebabkan oleh kedua orang goblok tersebut haruslah ada penyelesaian dan jalan keluar yang bijak serta dapat menenangkan khalayak publik.

Yang jelas sesuai perkembangannya, salah satu pembuat onar yaitu, Ambroncius Nababan sedang diproses hukum oleh pihak kepolisian dan dapat dimungkinkan terancam pidana, semoga saja seiring prosesnya ada keputusan yang bijak dan transparan.

Sementara untuk si pembuat onar lainnya yaitu Abu Janda sudah ada tindakan pelaporan berbagai pihak dan masyarakat terkait ulahnya tersebut kepada pihak kepolisian.

Karena statemen ekstrimnya tersebut memang bisa dikatakan menyinggung SARA, dan dapat disangkakan pasal 28 UU ITE dan ada ancaman pidana terkaitnya, dan semoga saja ada keputusan yang bijak oleh pihak berwenang terkait proses selanjutnya.

Yang pasti harapannya adalah, jangan sampai ada kesan pembeda-bedaan ataupun diskriminasi perlakuan hukum, kalau memang kedua orang tersebut layak dipolisikan dan layak diproses secara hukum, maka harus diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, karena semua warganegara Indonesia adalah sama dimata hukum.

Hal ini tentunya juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap hukum, dan juga dapat diambil hikmah untuk edukasi publik, agar jangan sampai bertindak kelewat batas seperti Abu Janda dan Ambroncius Nababan.

Lalu, bila berkaitan juga dengan Presiden RI Jokowi telah meneken Perpres Ekstrimisme yaitu Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE) dan termasuk juga program kerja Polisi Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Komjen Listyo Sigit.

Ilustrasi gambar diolah dari Kompas.com
Ilustrasi gambar diolah dari Kompas.com

Maka di sinilah juga yang seharusnya bisa jadi langkah awal, sebagai pembuktian, baik itu oleh pemerintah, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya terkait penegakan hukum.

Jangan nanti praktiknya di lapangan tidak sejalan dengan yang dicanangkan, jangan hanya tajam kebawah tapi tumpul ketas, jangan sampai harga diri hukum semakin tercoreng moreng dan terhinakan karena ketidakadilan.

Jangan sampai terjadi, kalau masyarakat akar rumput yang berulah ekstrim sedikit langsung diproses, ada pemolisian dan langsung ditindak, sementara kelas elit ataupun kelas tertentu dibiarkan saja tanpa alasan mendasar.

Ya, mudahan saja tidak begitu, semoga saja ke depan pihak berwenang dan pihak terkait lainya dapat memegang teguh komitmen terbaik, yaitu dalam menegakan Perpres Ekstrimisme dan program Polisi Presisi dapat secara adil dan bijaksana, serta menegakan hukum yang seadil-adilnya.

Seperti halnya bila kembali lagi terkait ulah Abu Janda dan Ambroncius Nababan, sebenarnya bisa dikatakan juga masuk ke dalam kategori perbuatan ekstrimisme, maka kedua orang tersebut amatlah layak jika dipolisikan.

Artinya di sini, bila dikaitkan dengan Perpres Ekstrimisme dan program Polisi Presisi, maka laporan pemolisian oleh masyarakat dan pihak lainnya terhadap kedua orang tersebut haruslah direspons secara peka dan segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

Bahkan dalam proses kelanjutannya bila memang akhirnya harus tersangkut dengan pelanggaran hukum dan ada pidananya, maka seluruhnya harus dirilis secara transparan kepada khalayak publik.

Di sinilah juga seyogianya ke depannya masyarakat harus bijak, karena dengan telah berlakunya Perpres Ekstrimisme yang seiring juga dengan program Polisi Presisi, maka dalam hal ini, masyarakat harus semakin ekstra hati-hati.

Karena ke depan, kalau masyarakat dinilai bertindak ekstrim dan ada laporan pemolisian oleh masyarakat lainnya ataupun oleh pihak lainnya, maka bisa saja dianggap sebagai golongan atau kelompok teroris, karena dianggap melakukan perbuatan ekstrimisme yang mengarah kepada kekerasan dan terorisme, bahkan bisa saja akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Inilah juga sebenarnya yang jadi catatan penting bagi pemerintah, Perpres Ekstrimisme ini harus disosialisasikan secara masif dan intensif kepada masyarakat, agar masyarakat teredukasi, terkait apa sih sebenarnya Perpres Ekstrimisme itu.

Jangan hanya ujuk-ujuk diberlakukan begitu saja tapi masyarakat tidak diedukasi secara optimal, begitu halnya juga soal program Polisi Presisi, barang apa sih sebenarnya Polisi Presisi ini, maka dalam hal ini pihak Kepolisian RI juga harus mengedukasikannya kepada masyarakat.

Jangan masyarakat sampai tidak mengetahuinya dan memahaminya, seperti misal, yang perbuatan Ekstrimisme itu bagaimana sih kriterianya, apa ukurannya bisa dikatakan telah bertindak ekstrim itu, pemolisian itu barang apa, seperti apa sih pemolisian itu, dan berbagai hal lain terkaitnya.

Ya, tentunya kalau memang Perpres Ekstrimisme dan program Polisi Presisi ini dalam rangka kemajuan dan kebaikan bagi negara dan bangsa, pasti akan didukung sepenuhnya oleh masyarakat.

Oleh karenanya, komitmen pemerintah maupun pihak terkait lainnya harus dipegang teguh, dan bisa di ejawantahkan secara adil dan bijaksana tanpa pembeda-bedaan dan diskriminasi, serta masyarakat harus diedukasi secara optimal terkait apa sebenarnya Perpres Ekstrimisme dan Polisi Presisi tersebut.

Demikianlah kiranya artikel ini, sekiranya juga masih banyak kekurangan dan kekhilafannya mohon dapat dimaklumi dan dimaafkan.

Salam hormat.
Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun