Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Awas! Pandemi Belum Terkendali, Kembali Belajar secara PJJ Masih Paling Aman

3 Januari 2021   10:21 Diperbarui: 3 Januari 2021   10:37 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar via Antara

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka memang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama empat Kementrian, yaitu Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri.

Dalam SKB tersebut dijelaskan juga, bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan secara penuh, terkait kebijakan pembelajaran tatap muka.

Seperti, mulai dari penentuan pemberian izin oleh Pemda, Kanwil, Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.

Intinya dari SKB ini, ada panduan dan kebijakannya, terkait bagaimana pembelajaran tatap muka di tengah pandemi corona, dapat memenuhi syarat untuk diterapkan pada semester genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021.

Akan tetapi, kalau dihadapkan dengan fakta dan kondisi nyata di lapangan dengan masih masifnya dan belum terkendalinya penularan corona harus bagaimanakah? 

Beranikah kira kira menerapkan Pembelajaran Tatap Muka? 

Atau lebih memilih Aman dengan menerapkan kembali belajar di rumah secara PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)?

Ya, mau tidak mau, PJJ masih harus diterapkan dan artinya di sini, kembali belajar di rumah masih harus diterapkan kepada peserta didik, daripada berisiko tertular corona lebih baik cari amannya saja.

Yang jelas, meskipun ada SKB terkait pembelajaran tatap muka, pemerintah daerah wajib menimbang perkembangan situasi pandemi corona dengan sangat matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka.

Ilustrasi gambar via Tribunews.com
Ilustrasi gambar via Tribunews.com
Selama pandemi corona masih belum bisa dikendalikan atau setidaknya bisa ditekan, pembelajaran tatap muka masih sangat berisiko tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun