Yang jelas, HR adalah jantungnya kantor, detak dan degubnya dalam menjalankan tugas merupakan salah satu pusat jalannya roda organisasi suatu kantor.
Kalau HR hanya menjalankan prinsip untuk berpihak secara "buta" kepada kantor, maka akan menyebabkan tidak normalnya detak dan degub perjalanan manajemen dan organisasi.
HR sangat krusial dalam "cipta kondisi" yaitu menciptakan iklim kondusifitas, iklim keberimbangan, iklim sinergitas dan soliditas, serta kebersamaan dan kekompakan dalam suatu kantor.
Sehingga selain kompetensi umum yang wajib dimiliki oleh HR, maka yang penting tak boleh terlupa adalah, HR juga harus bisa menjalankan fungsi bridging.
Sehingga HR harus memiliki kemampuan membaca ataupun menganalisa dengan cermat ke mana, di mana, bagaimana dan harus apa dalam menempatkan diri dalam rangka menilai konflik dan menilai masalah yang terjadi di suatu kantor.
Demikianlah artikel singkat ini, semoga dapat bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H