Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Pentingnya Fungsi "Bridging" bagi Human Resource

16 November 2020   09:29 Diperbarui: 16 November 2020   20:53 1062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar | Dokumen Via Plandisc.com

Objektif dalam artian, mengambil keputusan dengan tidak mendasari diri dengan bertindak hanya memihak kepada kantor saja, tidak mendasari tindakan dengan berlatar belakang sudut pandang ataupun penilaian pribadi sehingga jadi lebih dominan mengebelakangkan berbagai hal pertimbangan terkait karyawan.

Dalam hal objektivitas ini, HR harus mampu memberikan solusi sebagai jalan tengah atas setiap permasalahan ataupun bilamana ada konflik yang terjadi di kantor.

HR harus mampu berimbang atau tidak berat sebelah dalam menilai masalah ataupun konflik yang terjadi di kantor, mampu menempatkan mana yang harus diporsikan kepada karyawan dan mana yang harus diporsikan kepada kantor.

Sehingga HR dituntut memiliki sudut pandang pemikiran yang luas, agar mampu menemukan titik temu, solusi, dan jalan tengah bila di kantor terjadi masalah ataupun konflik, baik itu mengenai kebijakan kantor ataupun mengenai karyawan.

Seperti yang umum banyak sering terjadi dalam suatu kantor, ketika antara karyawan dan manajemen ataupun antara karyawan dengan organisasi terjadi permasalahan ataupun konflik.

Banyak terjadi permasalahan dan konflik tidak terselesaikan, bahkan karyawan yang seringkali jadi pihak yang paling dirugikan, karena HR nya yang seharusnya jadi penjembatan permasalahan ataupun konflik tersebut tidak mampu menjalankan fungsi bridging dengan baik, justru yang terjadi HR ternyata bertindak lebih berpihak kepada kantor.

Bahkan konflik ataupun masalah justru semakin meruncing, karena tidak ada solusi ataupun jalan tengahnya sehingga membuat suasana kantor jadi tidak kondusif.

Akhirnya, karena konflik tidak menemukan jalan tengah ataupun titik temu, berdampak signifikan pada karyawan, sehingga karenanya, karyawan banyak yang tidak terima dan akhirnya membuat mereka resign, karyawan banyak yang menuntut ke ranah hukum karena hak-haknya terbaikan, dan sebagainya.

Berbagai kondisi inilah tentunya yang harus dihindari, dan perlu jadi catatan penting bagi seorang penjabat HR dalam menjalankan perannya di kantor.

Menjalankan fungsi bridging antara karyawan dan kantor bukan berarti HR menjadi pembangkang manajemen ataupun organisasi.

Justru kalau HR mampu bertindak menjalankan fungsi bridging ini, HR yang dimiliki kantor adalah HR yang profesional, HR yang memiliki nilai dan kualitas yang tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun