Rizieqforia ini akhirnya jadi bumerang, sebab euforia penyambutan kepulangan Rizieq ke Tanah Air membuat berkumpulnya massa.
Padahal, seperti yang diketahui, bahwa dengan masih kondisi pandemi korona, maka kerumunan massa akan sangat berbahaya dan berpotensi memicu semakin meluasnya cluster penularan korona.
Tidak sampai di sini, ternyata juga, Rizieqforia ini terus berlangsung, berbagai kegiatan yang digelar terkait Rizieq dan pendukungnya yang bersifat mengumpulkan massa ternyata semakin dibiarkan saja, padahal jelas terlihat kegiatan tersebut menyebabkan berkumpulnya massa.
Lalu, yang jadi pertanyaannya adalah, di mana letak keberanian pemerintah dan pihak terkait lainnya, dimanakah para penegak hukum yang seharusnya menegakan aturan terkait protokol kesehatan di tengah pandemi?
Padahal amatlah nyata, bahwa di depan mata ada kerumunan massa karena dampak Rizieqforia dan sangat berisiko menimbulkan cluster penularan pandemi korona.
Apakah Rizieqforia ini justru menyebabkan pemerintah jadi Rizieqphobia, pemerintah takut pada Rizieq dan massa pendukungnya?
Padahal sebagai pihak terkait dalam penegakan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi korona ini, seharusnya pemerintah tetap tegas bertindak menegakan aturan protokol kesehatan pandemi korona.
Pemerintah jadi terkesan takut kepada massa Rizieq untuk menindak dan menegakan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi korona.
Padahal sebenarnya di sini seharusnya pemerintah bisa bertindak adil dan bijak dalam hal memberlakukan penegakan hukum itu.
Jadi di sinilah yang sangat disayangkan dan sungguh layak dikritik, karena dalam hal ini pemerintah dirasa tidak adil memberlakukan penegakan hukum terkait protokol kesehatan pandemi korona.
Ya, bisa dilihat saja buktinya, kerumunan massa Pilkada saja bisa dibubarkan, kerumunan demonstrasi massa menyoal UU Ciptaker bisa dibubarkan, masa sih kerumunan massa Rizieq dibiarkan saja.