Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Atasan Suka Memaki dan Tak Manusiawi, Harus Bagaimana?

3 November 2020   14:35 Diperbarui: 3 November 2020   15:05 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar | Dokumen via IRadioFM.com

Lalu, bolehkah Anda dan rekan-rekan komplain dan melakukan perlawanan, ya itu tadi, perlawanan boleh saja dilakukan, namun dengan catatan, sudah sangat yakin dan memiliki data dan fakta yang kuat.

Bahkan sebenarnya, kalau bisa berhasil, bisa berdampak pada perubahan sikap dan perilaku Atasan, sehingga Atasan bisa menyadari ternyata sikap dan perilakunya tidaklah menyenangkan.

Namun, terkait ini, tergantung pilihan Anda dan rekan-rekan Anda, mau memilih langkah yang mana dan harus apa, karena yang jelas suatu langkah perlawanan, baik itu berhasil dan gagal, pasti ada konsekwensinya dan dampaknya masing-masing, oleh karenanya meski dipertimbangkan dengan sematang-matangnya.

Demikianlah kiranya artikel ini, dengan tidak bermaksud menggurui, semoga kiranya ada manfaatnya.

Sebagai catatan tambahan, dimanapun Anda bekerja, bila sekiranya ada indikasi ataupun terbukti adanya Atasan yang bertindak melakukan pelanggaran berat terhadap UU ITE dan KUHAP terkait pasal penghinaan, pencemaran dan menyinggung SARA, tindakan tidak menyenangkan dan pasal lainnya yang masih terkait, dengan didukung alat bukti, data dan fakta yang kuat dan akurat, maka bisa dibawa atau diselesaikan sesuai hukum yang berlaku, karena semua orang adalah sama derajatnya bila berkaitan dengan hukum.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun