Gejala-gejala ketika pemerintahan sudah mengarah untuk berlaku sebagai penafsir tunggal dan memonopoli kebenaran di ruang publik nampaknya mulai sering terjadi di pemerintahan Jokowi.
Salah satunya gejala ini bisa dilihat, bagaimana lontaran pernyataan keras dari seorang Menkominfo RI, Johnny G. Plate, saat dialog menyoal UU Omnibus Law Cipta Kerja di program acara Mata Najwa.
"Kalau pemerintah bilang itu hoaks versi pemerintah, ya, berarti hoaks. Kenapa membantah lagi!"
Ya, begitulah sebuah lontaran atas pesan keras dari seorang Menkominfo RI, Johnny G. Plate.
Penulis langsung terhenyak seketika dan kaget, hanya segitu sajakah kualitas seorang Johnny G. Plate, seorang pejabat Menteri Komunikasi dan Informasi yang harusnya selalu mengedepankan manajemen komunikasi dan seharusnya sangat paham dan menguasai konsep dan teori komunikasi, serta suasana sosial politik yang etis dan beretika dalam berdialektika di ruang publik.
Dan ini masih salah satunya saja, karena kalau melihat tren yang berlaku selama periode pemerintahan Jokowi ini, ternyata komunikasi para pejabat Menteri dan setingkatnya di pemerintahan takjauh beda dengan apa yang diperagakan oleh Menkominfo RI.
Simak saja bagaimana pernyataan yang sering terlontar dari Menkopolhukam RI, Mahfud MD, Menko Perekonomian RI, Airlangga, Menko Marves RI, Luhut BP dan lainnya, bahkan Presiden Jokowi juga termasuk juga di dalamnya.
Ya, semuanya bisa dilihat dari rekam jejak digital di berbagai media online, elektronik dan cetak, bagaimana pernyataan, Presiden Jokowi, para pejabat Menteri dan setingkatnya mulai dari persoalan masuknya Covid-19, penanganan Covid-19, hingga teranyar UU Omnibus Law Cipta Kerja dan sebagainya.
Secara umumnya, apa yang jadi rilis, statemen ataupun pernyataan dari pemerintah selalu menafsirkan kebenaran versi pemerintah dan tidak dapat dibantah.
Sehingga jadi merupakan gambaran yang cukup nyata, bahwa pemerintah sudah sebagai penafsir tunggal dan memonopoli kebenaran di ruang publik hanyalah milik pemerintah.
Artinya di sini, hanya pernyataan pemerintah saja yang benar, yang lainnya tidak benar, kalau ada yang berbeda tidak sejalan dengan pemerintah maka itu tidak benar, tidak ada yang boleh membantah pernyataan dari pemerintah.