Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UUCK, "Kengeyelan" Jokowi dan DPR Sebabkan "Kegaduhan", Klaster Pandemi Semakin Cilaka!

17 Oktober 2020   23:53 Diperbarui: 18 Oktober 2020   00:03 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar kolase foto Presiden Jokowi dan Aksi Demonstrasi Mahasiswa | Dokumen Tribunnews.com

Pandemi corona masih menerjang Indonesia, korban yang terkonfirmasi positif dan korban meninggal karena terpapar virus corona terus bertambah dan berjatuhan.

Bahkan, pergerakan grafik dari kurva pandemi corona belum juga menunjukan gerak signifikan penurunan kasus konfirmasi positif corona dan belum bisa menekan kasus kematian akibat paparan virus corona.

Artinya di sini, Pemerintah Indonesia masih punya pekerjaan rumah dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap keselamatan nyawa ratusan juta rakyat untuk mengatasi wabah pandemi corona, dan dituntut tetap harus fokus dan konsentrasi dalam rangka mengatasinya.

Akan tetapi, apa lacur, alih-alih bisa fokus dan konsentrasi menangani pandemi corona, karena pada kenyataannya harus buyar dan terpecah seketika, sebab tetiba saja secara mengejutkan para insan yang mulia dan terhormat para anggota DPR RI membuat kegaduhan negeri.

Di tengah kondisi prihatin rakyat karena masih berjibaku melawan pandemi corona, tetiba saja secara senyap, DPR RI telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja jadi Undang-undang yang berlaku di negeri ini.

Padahal sebelumnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut masih jadi polemik dan perdebatan publik, bahkan sebelumnya juga pernah di demonstrasi juga oleh khalayak publik, karena masih banyak bermasalah.

Namun ternyata, secara di luar dugaan, DPR RI terus mengebut pembahasannya hingga akhirnya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut meski masih di tengah kondisi pandemi corona.

Tapi sebenarnya juga, kalau mau diurut-urut dari asal sebab musababnya, kenapa DPR RI sampai ngebet banget mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga bisa dilihat, semuanya juga gegara dari kengeyelan Pemerintah juga, termasuk Presiden Jokowi, yang memberikan tekanan kepada DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Seharusnya, kalau melihat dari sisi kegentingan pandemi corona dan dengan memperkirakan prediksi dari kedepannya, bagaimana reaksi publik yang dapat ditimbulkan terkait pembahasan dan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Maka seyogianya, DPR RI, termasuk Pemerintah dan Presiden Jokowi seharusnya dapat bijak dan melihat dengan penuh pertimbangan hati dan nurani, dengan tidak tetap bersikeras, ngotot dan ngeyel serta memaksakan kehendak, untuk membahas dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Atau dari DPR RI yang seharusnya dapat memberi saran dan masukkan kepada Pemerintah dan Presiden Jokowi, bahwa pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja belum urgen, kurang tepat waktunya karena negara masih dilanda pandemi corona, sehingga masih bisa ditunda untuk sementara waktu.

Termasuk juga memberi saran dan masukan kepada Pemerintah, bahwa Pemerintah harus tetap fokus dan konsentrasi menangani pandemi corona terlebih dahulu, minimal sampai pandemi corona bisa dikendalikan, baru setelahnya bisa membicarakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini secara bersama, duduk bareng dan dialog dengan menghadirkan perwakilan masyarakat ataupun komponen lainnya, bersama DPR RI dan Pemerintah serta pihak terkait lainnya.

Tapi yang terjadi justru DPR RI malah terlalu menuruti kehendak pemerintah, atau justru kesannya malah sudah seniat, sehati dan sejalan atau kasarannya lagi DPR RI dan Pemerintah terkesan sudah saling sekongkol, sehingga tetap memaksakan kehendak, untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja, bahkan sampai pula disahkan.

Alhasil, akhirnya apa yang terjadi, dampak yang ditimbulkan akibat pengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR ini ternyata cukup dahsyat.

Karena menimbulkan gelombang demonstrasi massal secara besar-besaran yang meluas sampai di pelosok nusantara menyoal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut.

Padahal sangatlah jelas, bahwa gelombang demonstrasi massal adalah kerumunan massa yang dikhawatirkan berpotensi semakin mengintai nyawa dan ancaman maut meluasnya klaster pandemi corona.

Sehingga akhirnya jadi kenyataan juga di lapangan, sebab sudah tersiar kabar berita, bahwa akibat dari demonstrasi massal tersebut, ternyata banyak dari para demonstran yang reaktif dan positif terpapar virus corona serta semakin menjadi ancaman serius meluasnya klaster penularan.

Selain itu juga, dari demonstrasi yang terjadi ini, ternyata banyak rakyat dan mahasiswa yang jadi korban dari tindakan represif dengan disertai aksi kekerasan yang dilakukan oleh para aparat keamanan, sehingga membuat Hak Asasi Manusia yang sangat dijunjung tinggi dalam konstitusi semakin diciderai akibat tindakan berlebihan para aparat keamanan tersebut.

Semakin prihatin saja jadinya mengamati perkembangan demi perkembangan dari kasus pandemi corona dan secara umumnya kondisi yang terjadi di negeri ini, apalagi kedepan demonstrasi massal secara besar-besaran menyoal UU Omnibus Law Cipta Kerja masih mungkin berlangsung, dan pastinya ancaman meluasnya pandemi corona bisa semakin masif saja.

Bagaimana pandemi corona ini bisa di atasi kalau begini caranya, bagaimana grafik kurva pandemi corona bisa menurun sementara klaster-klaster maut pandemi corona berpotensi terus meluas.

Tidak terbayangkan juga, bagaimana lelah dan kecewanya para petugas medis, para relawan, dan petugas lainnya yang berjibaku di tengah pandemi ini, masa sih tidak dipikirkan dan tidak dipertimbangkan bagaimana mereka yang bertugas ini.

Padahal tidak sedikit dari para petugas yang terlibat berjibaku ditengah pandemi corona ini pada bertumbangan dan meninggal dunia akibat terpapar keganasan dan kekejaman virus corona.

Di mana sebenarnya letak hati dan nuraninya kalau begini, hanya karena kepentingan yang belum urgen tapi mengalahkan kegentingan negara dalam kondisi pandemi corona, akhirnya rakyat yang jadi tumbal dan jadi korban.

Tapi apa hendak dikata, semua ini sudah jadi suatu ketelanjuran yang mengenaskan, UU Omnibus Law Cipta Kerja buah dari kengeyelan Presiden Jokowi telah berlaku, dan Pemerintah dan DPR RI secara faktanya telah membuat kegaduhan dan kericuhan khalayak publik.

Ilustrasi gambar kolase foto Presiden Jokowi dan Aksi Demonstrasi Mahasiswa | Dokumen Tribunnews.com
Ilustrasi gambar kolase foto Presiden Jokowi dan Aksi Demonstrasi Mahasiswa | Dokumen Tribunnews.com
Karena menyebabkan kerumunan massa secara besar-besaran, sehingga ancaman pandemi corona semakin cilaka dua belas dan tentunya kondisi ini semakin mengancam nyawa rakyat.

Yang jelas sampai di sini, siapa yang bertanggung jawab dan menanggung dosa atas kematian rakyat karena paparan virus corona dan terus meningkatnya rakyat yang terkonfirmasi positif virus corona akibat klaster demonstrasi massal adalah Pemerintah dan DPR RI.

Kemudian, terkait masih adanya potensi kerumunan massa yang menyoal UU Omnibus Law Cipta Kerja, maka biar bagaimanapun juga, Pemerintah harus bisa mencegah ancaman cilaka dua belas pandemi corona ini.

Dalam hal ini kalau tidak ingin semakin menumpuk dosa-dosa dan distempel dan dikenang sebagai rezim yang bergelimang dosa, maka Presiden Jokowi dan orang-orang di pemerintahan termasuk di DPR RI harus bisa menenangkan hati rakyat agar tidak melakukan kerumunan massa dengan dengan demonstrasi massal lanjutan menyoal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Yang jelas juga, bahwa ketelanjuran kegaduhan hingga kerusuhan yang sebelumnya adalah sudah jadi catatan dosa besar, dan terkait bagaimana selanjutnya kalau bisa cerdas akal budi dan pikiran, dengan menggunakan hati dan nurani, pasti ada solusi yang terbaik.

Semoga janganlah sampai yang dipilih adalah untuk berbuta hati dan nurani, tetap memilih menanggung dosa besar, tetap menjadikan rakyat sebagai tumbal korban cilaka dua belas pandemi corona ini.

Salam prihatin.
Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun