Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Parah, DPR dan Pemerintah "Angel Tenan Tuturane" Disinformasi Ruang Publik Tak Terjawab

17 Oktober 2020   11:28 Diperbarui: 17 Oktober 2020   11:40 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar diambil dari dokumen facebook milik Benks Evano

Sebab seperti yang diketahui telah terjadi disinformasi di ruang publik, karena ada empat draft UU Omnibus Law Cipta Kerja yang beredar diruang publik.

Seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin berikut ini;

"Kemarin sudah dijelaskan, itu hanya teknis dari kertas ukuran biasa ke legal kalau dulu kita menyebut folio," kata Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin.

Dalam hal ini, Azis hanya menjelaskan masalah teknis saja, padahal sebenarnya yang dibutuhkan oleh ruang publik itu adalah jawaban yang jelas terkait mengapa dan bagaimana bisa sampai ada empat draft UU Omnibus Law Cipta Kerja yang beredar di ruang publik.

Inilah sekiranya yang patut sangat disayangkan atas komunikasi publik yang dibangun oleh Pemerintah dan DPR pada ruang publik dan bukan hanya Johnny dan Azis saja sebenarnya, tapi menggejala secara signifikan kepada para pejabat publik yang lainnya.

Seharusnya terkait polemik UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, agar tidak menimbulkan beragam pemahaman maupun penafsiran, maka Pemerintah dan DPR sangatlah perlu mengomunikasikan dan menjelaskannya secara detail kepada publik.

Sehingga jadi wajar saja kiranya kalau publik jadi masih terus bertanya-tanya, karena dari Pemerintah dan DPR hanya sepotong-sepotong saja memberikan keterangan dan penjelasan, tidak mendetail dalam memberikan jawaban atas pokok masalah yang sebenarnya, publik tidak mendapat jawaban yang semestinya.

Bagaimana publik bisa percaya kalau komunikasi, keterangan dan penjelasan yang diberikan oleh Pemerintah dan DPR malah semakin membentuk citra yang menurunkan kepercayaan ruang publik.

Ilustrasi gambar diambil dari dokumen facebook milik Benks Evano
Ilustrasi gambar diambil dari dokumen facebook milik Benks Evano
Kemudian juga, dalam menyikapi ataupun merespon aksi masif demonstrasi massa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di berbagai pelosok nusantara, Pemerintah dan DPR bukannya menyikapinya dengan apa yang menjadi pokok sebab dan masalahnya, kenapa sampai terjadi aksi masif demonstrasi massa ini.

Para punggawa Pemerintah dan DPR justru berlomba-lomba mengeluarkan rilis publik demi melakukan pembenaran sendiri dan tidak menghargai aspirasi yang disuarakan oleh publik, aksi demonstrasi massal yang dilakukan oleh publik justru terkesan diremehkan.

Ya bisa dilihat, bagaimana Pemerintah dan DPR justru menyudutkan publik yang melakukan demonstrasi, bahwa publik dianggap tidak paham, tidak baca, tertipu hoaks dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun