Artinya dalam hal ini, semua memiliki kesempatan yang sama, baik itu untuk para bawahan atau bagi atasan, sehingga kantor dapat menempatkan seorang karyawan pada jabatan yang tepat sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Kalau mau di atas rata rata, maka lakukan yang di atas rata rata.
Demikianlah artikel singkat ini penulis tuangkan, semoga kiranya dapat bermanfaat.
Salam hangat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H