Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PSBB Jakarta, Anies Malah Diserang Menteri Jokowi dan Sejumlah Pihak?

11 September 2020   09:03 Diperbarui: 11 September 2020   09:00 1042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020). Dokumrntasi Pemprov DKI Jakarta via Kompas.com

Padahal, kalau berpegang pada perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang teranyar, terkait pandemi corona ini, maka keputusan Anies Baswedan ini merupakan langkah yang baik dan sejalan dengan perintah Jokowi, serta tidak ada yang salah terkait PSBB tersebut.

Bisa dilihat, pada rilis teranyar Presiden Jokowi, yang memerintahkan para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju, untuk mengutamakan aspek kesehatan dibanding aspek ekonomi dalam penanganan corona ini.

"Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik. Artinya fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan," ujar Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

Jadi, dalam hal ini, ketika Anies Baswedan memutuskan Jakarta harus PSBB lagi, jelas sudah ada alasan berdasar yang kuat, jadi sebenarnya untuk apa harus dipertentangkan dan dipersoalkan.

Para Menteri Jokowi dan sejumlah pihak yang menyerang dan menentang Anies Baswedan, seharusnya bijak dan memiliki kedalaman berpikir terkait diberlakukannya kembali PSBB Jakarta ini.

Memang sih, hal ini merupakan pilihan yang sangat benar benar sulit, tapi bila merujuk kegawatan pada sektor kesehatan, maka memanglah harus dipertimbangkan untuk menarik rem disektor ekonomi.

Ilustrasi gambar via detik.com
Ilustrasi gambar via detik.com
Yang jelas keputusan sudah ditetapkan, oleh karenanya dalam menerapkan PSBB Jakarta jilid II ini, Anies Baswedan jangan sampai terlupa, untuk memedomani sebagaimana aturan yang berlaku terkaitnya, seperti misal, program bantuan sosial, maka harus dipastikan dapat mencukupi jumlahnya dan terdistribusi dengan baik dan benar.
***

Sementara itu dikabarkan juga, bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Hal ini disebabkan karena, tingkat penularan corona yang terjadi di wilayah Bodebek dan Bandung Raya masih tinggi.

"Seperti yang di katakan oleh Emil pada media, PSBMK ini mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB", ujar Ridwan Kamil.

Sebenarnya, kalau melihat gejala lonjakan kasus corona secara nasional, maka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta dapat lebih efektif berjalan, bila diikuti secara serentak oleh wilayah penyangga lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun