Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Arteria Dahlan Disebut Cucu PKI, Apa Bukti dan Motif Hasril Chaniago?

9 September 2020   18:58 Diperbarui: 9 September 2020   19:02 749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan jadi perhatian publik, setelah tokoh pers sekaligus budayawan Sumatera Barat, Hasril Chaniago, menyebut dan mengungkap bahwa kakek Arteria Dahlan yaitu Bachtaruddin, adalah pendiri Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sumatera Barat.

Pada acara ILC yang disiarkan oleh TV One, Hasril menjelaskan, bahwa Bachtaruddin adalah pendiri PKI Sumatera Barat dan pernah jadi anggota konstituante yang terpilih dalam Pemilu 1955.

Dijelaskan oleh Hasril, bahwa Bachtaruddin masih bersepupu dengan neneknya Arteria Dahlan, kakek dari garis ibu, bukan kakek dari garis bapak.

Sehingga berlatar belakang dari inilah publik dihebohkan dengan kabar bahwa Arteri Dahlan ternuata adalah cucu PKI.

Pada akhirnya Arteria Dahlan angkat bicara, secara tegas Arteria membantah apa yang diungkapkan oleh Hasril, dan menegaskan bahwa dirinya bukanlah cucu dari tokoh PKI Sumbar dan akan mempertimbangkan membawa persoalan terkaitnya ke ranah hukum.

Arteria juga menjelaskan bahwa tidak ada hubungan kekeluargaan antara Bachtaruddin dengan kakek dan neneknya, baik itu dari pihak ayah maupun ibu, karena kakeknya bernama Dahlan, bukan Bachtaruddin yang merupakan tokoh PKI.

Ya, begitulah akhirnya yang terjadi, terkait Hasril Chaniago yang mengaitkan Arteria ada hubungan keluarga dengan Bachtaruddin pendiri PKI Sumbar, dan bantahan tegas dari Arteria Dahlan. 

Sebelum melangkah lebih jauh lagi tentang artikel ini, penulis ingin menyampaikan, bahwa penulis menuangkannya secara independen atau tidak berpihak kepada siapapun, baik itu Arteria ataupun Hasril.

Memang, kalau segala sesuatu masalah itu sudah bersinggungan dengan PKI itu sangatlah sensitif, bahkan sebenarnya harus ekstra hati hati.

Seperti halnya Hasril, terkait yang diungkapkanya tersebut, apakah memang sudah benar benar sesuai data dan fakta, ataukah hanya berdasarkan sudut pandangnya saja.

Kalaupun memang sudah sesuai data dan fakta, apa yang menjadi motif Hasril mengungkapnya kepada publik?

Lebih sensitif lagi kalau apa yang diungkapkannya tersebut masih hanya berdasarkan sudut pandangnya saja, atas dasar dan motif apa Hasril seberani itu?

Terang saja, kalau Arteria Dahlan keberatan, maka Arteria sangatlah boleh membawanya ke ranah hukum, karena sudah menyangkut pribadi Arteria Dahlan.

Kalau Hasril tak memiliki dasar dan bukti yang kuat terkait apa yang diungkapkannya tersebut, termasuk motif apa yang mengharuskannya untuk mengungkapkan kepada Publik, maka Hasril bisa saja harus berurusan dengan ranah hukum.

Hasril bisa saja dikenakan Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik, yaitu perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum.

Bahkan bisa dikenakan juga pada Pasal pasal UU ITE yang mengatur mengenai penghinaan, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diatur diatur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2), atau pasal pasal lainnya di KUHP dan ITE yang ada hubungan terkaitnya.

Yang jelas kalau Arteria tidak terima dan membawanya keranah hukum, maka Hasril harus menyiapkan diri sebaik baiknya.
***

Tentunya publik tinggal menunggu saja, bagaimana kelanjutan sampai akhir episodenya, bagaimana ending drama yang terjadi ini.

Demikian artikel singkat ini, semoga berkenan dan bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun