Oleh karenanya, publik hanya berharap agar kedepannya segala hal yang berkaitan dengan hukum ini selalu sejalan dan seirama dengan marwah hukum.
Semoga saja, momentum diringkusnya dua buronan negara kelas kakap yang sudah puluhan hingga belasan tahun buron ini, menjadi penanda membaiknya kinerja berbagai lembaga negara yang berkaitan dengan hukum, termasuk juga membaiknya kinerja hukum itu sendiri.
Sehingga hukum yang berlaku di negeri ini, selalu berlandaskan Pancasila dan  mengemban amanah konstitusi UUD 1945 dan selalu didukung oleh rakyat di NKRI yang kita cintai bersama ini.
Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.