Para kawanan penimbun dan para gerombolan spekulan ini termasuk pelaku kejahatan dan harus dicari hingga tertangkap, serta diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini.
Selain itu tindakan intervensi baik soal harga pangan maupun kebijakan pangan tetap harus konsisten di jalankan oleh pemerintah demi tetap menjaga stabilitas harga pangan.
Memang pemerintah sudah seringkali melakukan intervensi dan kebijakan terkait pangan nasional, namun bisa dilihat sendiri faktanya, para kawanan penimbun dan para gerombolan spekulan ini sangat licik dan licin bagai belut.
Sehingga dalam hal ini, ketahanan harga pangan nasional haruslah konsisten dan tetap terjaga, maka tindakan intervensi harga atau semacam regulasi yang mengatur ketetapan batasan harga pangan dipasaran nasional wajib dilakukan oleh pemerintah.
Ketahanan harga pangan di pasaran nasional harus tetap dikontrol oleh pemerintah hingga akhirnya tidak ada ruang bagi para kawanan penimbun dan para gerombolan spekulan dapat melakukan ulah khianat dan bejatnya tersebut.
Yang pasti bila kebijakan ketahanan pangan ini selalu konsisten dan terkontrol dilakukan pemerintah, maka akan sangat bisa memukul jatuh para kawanan penimbun dan para gerombolan spekulan khianat dan bejat tersebut.
Dan tentunya hal ini akan sangat begitu berarti dan bermanfaat bagi masyarakat, apalagi pandemi korona ini masih belum bisa tau sampai kapan akan berakhirnya.
Begitu juga bila kaitannya dibulan ramadhan hingga hari raya idul fitri kedepan, sebabnya kondisi ekonomi masyarakat masih sangatlah begitu berat.
Oleh karenanya ditengah kondisi prihatin ekonomi masyarakat yang masih sangat sulit ini, maka dalam rangka ketahanan harga pangan ini, harapan besar itu ada pada bagaimana tindakan nyata pemerintah.
Di tengah kondisi sulit ini, sesuai amanah pancasila dan amanah konsitusi, pemerintah dituntut tetap hadir di tengah masyarakat, maka pemerintah harus bisa membuktikannya di lapangan, bagaimana kekonsistenannya tersebut.
Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.