Jaring pengaman sosial atau social safety net Rp 110 Triliun, yang akan mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu pra kerja, dan subsidi listrik
Insentif perpajakan dan KUR Rp 70,1 Triliun
Pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 Triliun.
Kemudian soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati telah membuat hitung-hitungan terkait dengan kemampuan APBN.
Seperti yang diberitakan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 tetap bisa dilakukan untuk aparatur ASN, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.
Sedangkan para ASN golongan IV, pejabat eselon kementerian dan lembaga, menteri, hingga anggota DPR, masih harus bersabar dahulu dan menunggu kabar lebih lanjut, karena masih akan dikaji dan dibahas kembali.
Sementara itu berbagai proyek infrastruktur yang tidak prioritas pelaksanaannya akan ditunda, termasuk juga menunda kelanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) untuk sementara waktu, untuk terfokus pada perlindungan masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19) bisa lebih optimal.
Proyek IKN memang sedang menuai kritikan, karena dikabarkan kalau proyek ini tetap berjalan meski ditengah pandemi, namun sesuai perkembangan pemberitaan terakhir ternyata pemerintah memang akan mengesampingkan proyek IKN, tapi tetap menjaga komunikasi kepada para calon investor.
Dihadapkan dengan kondisi defisit APBN ini, maka untuk menjaga stabilitas keuangan Negara dan APBN, pemerintah rencananya akan segera menyiapkan jurus, yaitu dengan menambah pembiayaan anggaran hingga Rp. 852,9 Triliun atau naik Rp. 545,7 Triliun dari target APBN 2020.
Berbagai strategi jurus yang sudah disiapkan pemerintah untuk menambah pembiayaan antara lain;
Menambah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) hingga Rp. 160,2 triliun dari target awal sebesar Rp. 389,3 triliun.
Menerbitkan surat utang termasuk Pandemic Bonds sebesar Rp. 449,9 Triliun dan menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) Rp. 45,6 Triliun.