Dalam hal ini penulis tidak memihak atau netral, penulis hanya mengaris bawahi kalau soal kritik dan pendapat itu sangat dijamin Konstitusi.
Sehingga menurut penulis, soal kritikan tersebut, seyogianya Pak Luhut bisa berlapang dada dan legowo, Pak Luhut seharusnya tidak boleh tersinggung atau marah kalau dikritik, bahkan termasuk kritikan yang paling pedas sekalipun.
Kalau Pak Luhut terlalu alergi atau phobia terhadap kritikan, ya jangan mau duduk di posisi pejabat pemerintahan.
Para pejabat publik harus bisa lapang dada menerima berbagai kritikan, termasuk yang bernada kecaman.
Pada prinsipnya sebenarnya bentuk kritikan itu malahan sangat diperlukan sebagai bahan introspeksi.
Kritikan bagi presiden, pihak pejabat pemerintah ataupun pihak berwenang lainnya sangat bermanfaat untuk memberi saran ataupun pendapat berkaitan dengan kinreja.
Sehingga kalau rakyat mengkritik, itu karena mereka menaruh harapan besar pada pemerintah dan para pejabat di dalamnya.
Sehingga lebih elok dan elegan sebenarnya kalau kritikan itu bisa di akomodir sebagai saran dan masukan bagi pemerintah.
Bisa jadi akan sangat bermanfaat, agar pemerintah dan pejabat didalamnya bisa kerja lebih maksimal
Jadi, kalau pemerintah dan para pejabatnya ingin membungkam kritikan itu, janganlah dihadapi dengan emosional, tapi bungkamlah kritikan itu dengan bukti kinerja yang baik terhadap rakyat.
Semoga artikel singkat ini dapat bermanfaat.