Tata kelola komunikasi publik jajaran Pemerintahan Presiden RI Jokowi dalam menghadapi pandemi Covid 19 perlu dievaluasi karena memang sering bikin bingung khalayak publik.
Padahal berkaitan dengan pandemi Covid 19 ini, khalayak publik sangat membutuhkan kepastian informasi terkait keputusan ataupun kebijakan apa yang diputuskan ataupun yang diberlakukan oleh Pemerintah.
Belakangan ini, sering terjadi ketidak sinkronan antara rilis resmi ataupun pernyataan yang dikeluarkan oleh Presiden dengan rilis resmi ataupun pernyataan yang dikeluarkan oleh sejumlah Menteri dan Pejabat Negara lainnya.
Khalayak publik jadi bingung yang mana sebenarnya yang diputuskan ataupun yang diberlakukan, soalnya Presiden bilangnya begini, tapi Menteri dan Pejabat Negara lainnya bilangnya begitu.
Termasuk juga apa yang telah seringkali dirilis oleh Presiden kerapkali tidak sesuai komitmen dengan apa yang diputuskan, hari ini memutuskan begini, tapi besoknya berubah lagi.
Bisa dilihat, ketika Jokowi mengeluarkan rilis Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan didampingi kebijakan Darurat Sipil, tapi keesokan harinya berubah lagi jadi Pembatasan Sosial Berskala Besar Darurat Kesehatan Masyarakat.
Bahkan dari rilis terbarunya tersebut Jokowi sama sekali tak menyinggung Darurat Sipil yang kemarin hari sempat diputuskan, sehingga jadi mudah terbaca oleh khalayak publik, ternyata soal Darurat Sipil adalah merupakan blunder Jokowi.
Yang teranyar ketika Jokowi mengeluarkan kebijakan tentang mudik, bahwa soal mudik maka Jokowi mengimbau agar masyarakat dapat menundanya terlebih dahulu.
Tapi Juru Bicara Istana Fadjroel Rachman malah menyampaikan, Presiden Jokowi membolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman asal mengkarantina diri selama 14 hari setibanya di kampung halaman.
Lalu datang pernyataan dari Mensesneg RI Pratikno yang menyangkal ucapan Fadjroel karena kurang tepat dan meluruskan kalau yang benar itu adalah Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik.
Tapi berbeda lagi dikemudian hari tetiba saja Presiden Jokowi telah memutuskan tidak akan melarang masyarakat mudik lebaran meskipun sedang di tengah pandemi Covid-19.
Soal keputusan Jokowi tersebut juga ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan RI Luhut Binsar Panjaitan bahwa seusai rapat, telah diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari Pemerintah.
Jadi tambah membingungkan dan sungguh aneh sekali, dalam mengatasi pandemi Covid 19 ini Jokowi telah mengambil keputusan PSBB tapi kok mudik tetap diperbolehkan.
Padahal mudik itu pasti menimbulkan kerumunan dan berpotensi sangat berisiko terjadi penularan Covid 19, sehingga ini jadi bertentangan dengan PSBB yang diberlakukan.
Benar-benar membingungkan komunikasi publik Pemerintahan Jokowi ini, seringnya terjadi kesimpang siuran informasi dan miss komunikasi diantara Presiden Jokowi dan Pejabat Negara dijajaran pemerintahannya ini menandakan buruknya tata kelola komunikasi publik di lingkup Pemerintahan.
Sungguh ironi dan amat lucu sekali, kalau begini jadi semakin jelas terlihat Pemerintah juga semakin gagap dan kebingungan mengatasi pandemi Covid 19 ini.
Pemerintah saja bingung, bahkan sering blunder, apalagi masyarakat jadi tambah bingung pula, yang mana sebenarnya yang betul, yang mana sebenarnya yang harus dipatuhi.
Ini belum lagi kalau mundur kebelakang sebelum Covid 19 ini masuk ke Indonesia, banyak sekali blunder dan ketidak sinkronan komunikasi publik Pemerintahan Jokowi.
Wahai pemerintah, wahai Pak Jokowi, wahai Pak Menteri tolonglah jangan sering bikin blunder, tolonglah jangan sering bikin bingung masyarakat.
Pandemi Covid 19 telah membuat masyarakat ini sudah teramat berat beban hidupnya, janganlah tambah semakin dibikin bingung dan semakin pontang-panting tidak karuan.
Masyarakat tentu saja akur dan setuju berjuang bersama menghadapi pandemi Covid 19, tapi masyarakat juga butuh kepastian informasi yang diberlakukan itu seperti apa, yang mana dan yang bagaimana.
Jadi, kalau berlatar belakang dari apa yang sudah terjadi hingga perkembangan terakhir bagaimana soal tata kelola komunikasi publik pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid 19 ini.
Maka jelas terlihat, kalau tata kelola komunikasi publik pemerintah perlu dibenahi dan dievaluasi. Pemerintah agar dapatnya lebih hati-hati lagi dalam mengambil keputusan, ini karena menyangkut kemashlatan umum.
Tata kelola komunikasi publik pemerintah seyogianya lebih mengedepankan koordinasi yang kuat agar tidak berbeda diantara satu sama lain dalam memberi informasi kepada publik.
Komunikasi publik Pemerintah itu sangat vital fungsinya bagi masyarakat, dan akan sangat fatal akibatnya bila tidak sinkron, salah, hingga blunder dalam mengambil keputusan dan memberi informasi di masyarakat.
Sehingga jadi teramat penting bagi Pemerintah untuk benar-benar ekstra hati-hati dan penuh pertimbangan sebelum merilisnya secara resmi kepada khalayak publik.
Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H