Ingat! Mau bagaimanapun itu ceritanya, baik itu soal sikap dan karakter warganegaranya maka, Negara sangat bertanggung jawab atas keselamatan jiwa raga warganegaranya, maka kalau sudah sangat genting dan darurat apalagi pandemi Covid 19 sudah sangat mengancam jiwa raga warganegara, maka jangan lagi melihat bagaimana soal perekonomian negara dan ini itu lainnya. Karena keselamatan jiwa raga warganegara lebih penting dari itu. Kesegeraan pengambilan keputusan harus cepat dilakukan.
Bayangkan saja dengan melihat potensi lonjakan jumlah penderita Covid 19, pemerintah masih butuh perppu lah, mengkaji inilah, menggodok itulah, butuh seminggu lagilah, dua minggu lagilah, sementara penyebaran masif Covid 19 semakin tak terbendung saja.
Padahalkan sudah ada juga Undang-undang yang sebenarnya bisa dijadikan dasar hukum yaitu, UU nomor 06 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
Kalau begini terus keadaannya, maka Indonesia berpotensi memecahkan rekor dunia menjadi negara yang paling tinggi angka penderita Covid 19, negara dengan kasus kematian terbanyak di dunia. Nauzubilah Minzalik,,,Ya Allah,,, jauhkanlah dari senua itu.
Memang dalam hal ini, penulis bukanlah orang yang ahli pemerintahan atau memiliki naluri-naluri inteligen macam orang BIN, ataupun BNPB, tapi masa sih istilahnya orang awam seperti saya saja bisa berpikir realistis, rasional dan manusiawi, tapi kenapa pemerintahan yang notabene orang-orangnya sudah pasti di punggawai orang-orang yang mumpuni dan hebat, kok ya seperti itu sih? Siapa yang gak gedeg rasanya melihat semua ini.
Seharusnya dengan melihat perkembangan kasus per kasus yang terus semakin meningkat dan menunjukan grafik tegak lurus, Â jangan hanya rilis dan teori-teori saja yang dikemukakan, tapi harus segera diputuskan, sehingga tidak mengambang, bagaimana mau memutus masifnya penyebaran Covid 19 kalau masih terlalu slowly begini.
Bila dianalisa agak sedikit mendalam lagi, pandemi Covid-19 ini juga memiliki potensi menganggu stabilitas pertahanan dan ketahanan negara, karena berkembang juga analisis dan dugaan oleh berbagai pihak di dunia bahwa Covid 19 ini merupakan bagian dari strategi perang dengan menggunakan senjata Biologi yang entah dari pihak siapa dan pihak mana yang memainkannya.
Katakanlah dugaan itu benar bahwa Covid-19 merupakan senjata Biologi dan sedang digunakan dalam perang biologi, maka posisi Indonesia sangatlah tidak siap dalam menghadapi ancaman tersebut.
Sejauh ini pandemi global Covid 19 sudah sangat berdampak pada ekonomi global bahkan sejumlah pihak dan negara memprediksikan pandemi Covid 19 ini akan membuat ekonomi global kolaps dan bisa jadi akan menyamai atau bahkan lebih parah dari apa yang pernah terjadi pada tahun 1929 saat terjadi (Great Depression).
Potensi krisis pangan, krisis energi dan krisis ekonomi hingga krisis-krisis lainnya sangat berpeluang terjadi akibat pandemi global Covid 19.
Dan penulis sangat yakin sekali Kemhan RI dan TNI pasti sudah sangat mengetahui, membaca situasi dan kondisi ini dan berusaha sangat keras mengantisipasi risiko terburuk dari sisi pertahanan semesta negara terkait dengan pandemi global Covid 19 ini.