Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pandemi Covid-19, Lockdown Opsi Terakhir Sebab Butuh Kesiapan yang Ekstra

17 Maret 2020   00:23 Diperbarui: 17 Maret 2020   01:00 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar Presiden RI Jokowi | Dokumen via Kompas.com


Menyoal pandemi covid-19, banyak tekanan dari berbagai pihak berkompeten, termasuk WHO hingga khalayak publik yang mendorong pemerintah Indonesia agar segera mengambil keputusan untuk menerapkan Lockdown.

Ya, tentu saja dengan melihat fakta masifnya penyebaran pandemi Covid-19, maka kekhawatiran, kegamangan dan kegundahan publik bila pandemi Covid 19 semakin merebak ke santero nusantara adalah wajar adanya.

Sehingga bila tekanan ataupun dorongan untuk menerapkan Lockdown tentu saja boleh diaspirasikan dan pastinya semua dengan satu tujuan yang sama yaitu mengatasi pandemi Covid 19.

Meskipun, perkembangan terakhir soal pandemi Covid 19 ini, pemerintah Indonesia masih memberlakukan status Kejadian Luar Biasa atau (KLB) sekarang ini.

Akan tetapi pasti pemerintah sudah sangat mempertimbangkan secara mendalam tentang opsi penerapan Lockdown.

Dihadapkan dengan, jumlah warganegara yang mencapai kisaran kurang lebih 260 an juta jiwa, kondisi georafis dan luasnya wilayah negara.

Maka memang benar sekali, bila dihadapkan dengan pandemi Covid 19 ini, keutamaan keselamatan jiwa dan raga warganegara adalah tanggung jawab sepenuhnya negara dan pemerintah.

Sehingga bila lockdown diberlakukan memang sudah tanggung jawab dan kewajiban negara dan pemerintah untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan sistem protokol lockdown.

Tapi bila bicara protokol lockdown bukan perkara mudah diterapkan, karena tidak segampang itu mempersiapkan segala sesuatunya, karena bila lockdown diberlakukan oleh negara, membutuhkan kesiapan kondisi ekonomi negara, membutuhkan kesiapan sistem pertahanan dan keamanan negara, termasuk melibatkan berbagai pihak berwenang lainnya serta pastinya kesiapan dari warganageranya.

Sehingga terkait hal ini, memanglah benar bila pemerintah Indonesia untuk saat ini memutuskan penerapan KLB dan tidak terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan lockdown, dalam rangka mengatasi pandemi Covid 19.

Ilustrasi Gambar Presiden RI Jokowi | Dokumen via Kompas.com
Ilustrasi Gambar Presiden RI Jokowi | Dokumen via Kompas.com
Karena memang benar-benar membutuhkan pemikiran dan pertimbangan yang ekstra hati-hati dan kesiapan yang benar-benar sudah sangat matang bila dituntut untuk memberlakukan lockdown.

Lockdown memang mudah diucapkan, mudah diaspirasikan, mudah ditekankan kepada pemerintah, tapi belum tentu pelaksanaannya semudah membalik telapak tangan, karena belum tentu juga warganegara siap sepenuhnya bila memang nantinya diwajibkan disiplin menaati pemberlakuan lockdown.

Sebab kalau lockdown sudah diputuskan dan diberlakukan, ini artinya sudah menyangkut suatu kondisi negara sedang dalam keadaaan situasi yang genting dan sudah menyangkut kunci utama stabilitas suatu negara, karena sudah berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara.

Bila lockdown diberlakukan, maka diprediksikan pemerintah Indonesia akan mengutamakan terlebih dahulu protokol sistem pertahanan dan keamanan, sehingga dalam hal ini pemerintah akan  mengerahkan segenap sumber daya militer dan kepolisian, dan melibatkan berbagai pihak berwenang lainnya.

Pemerintah akan menutup secara total pintu perlintasan keluar masuk diseluruh wilayah nusantara, tidak ada satupun yang boleh masuk ataupun keluar, semua warganegara di karantina, dan pintu-pintu tersebut akan dijaga ekstra ketat oleh aparat militer dan kepolisian.

Selain itu nantinya didalam masing-masing wilayah yang telah di lockdown, maka pengawasan ekstra ketat akan dilakukan oleh aparat keamanan, termasuk juga pengaturan pendistribusian berbagai kebutuhan logistik masyarakat.

Karena dalam hal ini masyarakat tidak boleh diperkenankan kemana-mana, hanya boleh berdiam diri di tempat tinggal masing-masing, seluruh kebutuhan logistik akan disiapkan oleh pemerintah dan pendistribusiannya akan dilakukan oleh para pihak yang berwenang dari pemerintah dan diawasi secara ketat oleh aparat keamanan.

Kondisi ini bisa berlangsung lama, sampai negara menyatakan pandemi Covid 19 sudah dapat diatasi sepenuhnya.

Latar belakang inilah yang menjadi hal yang paling mendasar oleh pemerintah, kenapa perlu pertimbangan yang matang dan hati hati dalam menerapkan lockdown.

Tentunya narasi lockdown boleh dikembalikan lagi kepada khalayak publik, sudah siapkah bila lockdown ini nanti diberlakukan, sudah siapkah menerima segala konsekuensinya?

Pemerintah dan negara sebenarnya bisa saja langsung menerapkan status lockdown, tapi dengan melihat berbagai pertimbangan yang ada terkait kesiapan warganegaranya, nampaknya pemerintah dan negara masih berpikir bijak tidak ingin semakin membuat susah ataupun panik warganegaranya.

Sehingga bila saat ini status KLB yang diberlakukan, seyogianya khalayak publik memberi apresiasi dan bersinergi bersama untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid 19 ini.

Jadi, soal pandemi Covid 19, maka pengambilan keputusan oleh pemerintah Indonesia untuk memberlakuan protokol lockdown adalah sebagai opsi terakhir.

Sehingga langkah pemerintah yang sudah mendelegasikan gugus tugas dan wewenang kepada berbagai pihak yang berwenang dan menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah terkait berbagai protokol ataupun hal-hal lainnya dalam rangka menghadapi dan mengatasi pandemi Covid 19, harus sepenuhnya didukung secara maksimal.

Karena tentunya seluruh bangsa di negeri ini pasti setuju, kalau pandemi Covid 19 adalah musuh bersama dan harus dihilangkan dari NKRI yang kita cintai bersama ini.

Bukan bermaksud menggurui ataupun karena motif-motif tertentu, tapi sebagai timbang dan saran, semoga artikel ini dapat bermanfaat.

Salam hormat.
Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun