Maka dari itu, pemerintah harusnya dapat mengevaluasi dan dapat mempertimbangkannya kembali secara lebih mendalam lagi, secara detil dan proporsional lagi.
Semoga saja kelahiran Omnibus Law lancar, sukses dan dapat memberi kesejahteraan rakyat, seperti yang dicita-citakan dan membawa kemakmuran bagi bangsa dan negara yang kita cintai bersama ini.
Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H