Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Kena Rotasi Jabatan, Karyawan Harus Selalu Siap

4 Maret 2020   14:10 Diperbarui: 5 Maret 2020   16:07 965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perubahan atau dipindahkannya jabatan karyawan oleh kantor dengan jabatan yang baru dan diiringi juga dengan perpindahan tempat yang juga baru, bukanlah sesuatu hal yang tidak mungkin terjadi dalam suatu lingkup pekerjaan.

Biasanya keputusan tersebut diambil oleh kantor, juga dalam rangka melakukan rotasi pekerjaan. Tentunya motif serta alasan rotasi tersebut sudah sangat dipertimbangkan oleh kantor dan tiap kantor punya standar serta syarat tersendiri yang telah ditentukan. Dalam hal ini, para karyawan harus selalu siap sedia, bila suatu saat harus mengalami rotasi jabatan tersebut.

Lalu apa yang harus dilakukan karyawan ketika mengalami rotasi jabatan baru dan juga ditempatkan pada lingkungan pekerjaan dan tempat yang baru? Apakah menerimanya dengan sepenuh hati ataukah menolaknya dengan alasan tertentu?

Sebelum lebih jauh dijabarkan, tentunya saat karyawan telah dinyatakan dan diterima bekerja di kantor, pasti ada semacam perjanjian kerja atau semacam MoU yang syarat dan isinya pasti sudah disepakati dan jadi komitmen bersama baik antara karyawan dan kantor.

Seperti misal karyawan harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan dan kebijakan manajemen ataupun organisasi dan kesepakatan-kesepakatan yang lainnya. Inilah yang harus jadi pedoman bagi karyawan bila suatu saat harus menerima kebijakan atau keputusan dari kantor.

Ya, tentunya tidak semua karyawan bisa langsung begitu saja menerima keputusan rotasi jabatan tersebut. Sangat wajar bila timbul tanda tanya di dalam benak dan pikiran karyawan, kenapa sampai harus dirotasi. Apakah ada kesalahan tertentu atau penilaian kinerja yang buruk, ataukah ada hal-hal negatif lain yang menjadi penyebab rotasi.

Penulis sendiri sudah beberapa kali mengalami rotasi jabatan. Berdasarkan pengalaman tersebut dan juga atas referensi dari berbagai kantor yang memiliki alasan dan kebijakannya masing-masing, memang rata-rata rotasi terjadi karena kebutuhan manajemen atau organisasi yang ingin lebih optimal.

Mungkin ada yang karena memang kinerja karyawan tersebut kurang memuaskan, tapi juga ada manajemen yang menginginkan reorganisasi atau refresh dalam rangka menghindari titik kejenuhan.

Sebenarnya kalau berkaitan dengan buruknya kinerja karyawan, tentunya bukanlah rotasi yang diterapkan. Sesuai dengan syarat dan kriteria seberapa buruknya kinerja itu, maka bisa saja yang diterapkan adalah pemberian sanksi, pemberian surat peringatan, atau sampai pemberhentian/pemutusan hubungan kerja.

Jadi bila dikembalikan sesuai dasar perjanjian kerja yang telah disepakati bersama, maka para karyawan harus selalu siap sedia bila suatu saat mendapat giliran kena rotasi jabatan.

Bolehkah menolaknya?

Tentu saja tidak ada larangan untuk mengajukan penolakan, akan tetapi alasan yang diajukan bukan semata-mata karena alasan pribadi.

Seperti misal karena sudah merasa nyaman dengan pekerjaan dan jabatan yang sekarang, pekerjaan yang nanti dikerjakan tidak sesuai dengan passion atau background, tidak familiar atau tidak sehati dengan jabatan yang baru itu, dan alasan penolakan lainnya yang intinya karyawan sudah merasa nyaman dengan pekerjaan yang sekarang.

Kalau beberapa alasan di atas diajukan tentu tidak bisa diterima oleh kantor, karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang disepakati. Sehingga alasan yang diajukan sifatnya harus mengandung urgensi.

Biasanya alasan yang dinilai bersifat urgensi wajar diajukan bila rotasi jabatan baru tersebut harus diiringi juga dengan perpindahan tempat yang baru misal ditempatkan di luar kota atau di luar provinsi.

Alasan urgensi yang bisa diajukan seperti anak ataupun istri sedang sakit yang serius, istri sedang lemah karena hamil, dan alasan urgensi lainnya sehingga belum bisa pindah tempat kerja. Maka alasan tersebut masih bisa jadi pertimbangan bagi kantor untuk menunda atau membatalkan keputusan rotasi jabatan tersebut.

Tapi kalau alasan masih bersifat pribadi dan tidak urgen, jika keputusan rotasi jabatan dan di manapun penempatannya telah diputuskan, maka para karyawan harus siap sedia menerimanya sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati dan menjadi komitmen bersama.

Pengalaman yang berharga dalam hidup adalah bagaimana kita mengamati suatu peristiwa demi peristiwa dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi pembelajaran dalam instrospeksi diri untuk menempuh langkah selanjutnya dan tentunya hal ini juga berlaku dalam bidang pekerjaan kita.

Sehingga bila karyawan pada akhirnya kena giliran rotasi jabatan, maka bisa menjadi pengalaman yang berharga, karena bukan tidak mungkin ketika di tempat baru nantinya sesuai rotasi jabatan baru yang diterima, akan menjadikan karyawan semakin sukses dan berhasil.

Ciri yang menunjukan kesuksesan dan keberhasilan dalam pekerjaan itu adalah bagaimana karyawan memiliki kemampuan menyesuaikan diri berdasarkan pengalaman-pengalaman yang dialami di bidang pekerjaan. Itulah nilai kualitas sejati karyawan.

Maka cintailah apapun dan di manapun pekerjaan itu, dengan menjadikannya hobi dan seni yang indah, karena itulah sejatinya identitas siapa sejatinya karyawan dalam pekerjaan. Jadi ketika karyawan kena rotasi jabatan dalam pekerjaan, maka karyawan haruslah tetap selalu siap sedia dan loyal.

Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun