Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Melegalkan Budidaya Tanaman Ganja, Kenapa Tidak?

4 Februari 2020   10:06 Diperbarui: 4 Februari 2020   10:20 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar | Dokumen foto Antara.com

Pada akhirnya pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengaturnya dalam undang undang dan hukum, bahwa tanaman ganja merupakan jenis Narkoba dan budidaya, kepemilikannya dan penjualan tanaman ganja secara bebas oleh masyarakat jadi haram dan dilarang.

Sehingga hanya pihak pihak yang berwenang saja yang di izinkan untuk membudidayakan tanaman ganja sebagai kepentingan riset ataupun kesehatan.

Sejatinya, sudut pandang tersebut bisa saja diluruskan kembali, untuk mengembalikan citra kebermanfaatan dan faedah tanaman ganja, pemerintah boleh boleh saja berani mengambil keputusan, untuk melegalkan kembali budidaya tanaman ganja di negeri ini.

Dengan melihat catatan, bahwa ada sejumlah negara yang melegalkan budidaya tanaman ganja untuk indusri mereka, maka pemerintah Indonesia boleh saja mengikuti jejak tersebut.

Pemerintah Indonesia bisa juga melihatnya sebagai potensi industri, karena memang potensi tanaman ganja sangat menjanjikan keuntungan yang berlipat ganda untuk devisa negara.

Akan tetapi pemberlakuannya mesti dikaji dan diteliti dengan sangat ketat, karena terkait tanaman ganja ini masih sangat sensitif, baik itu dari sisi sudut pandang agama maupun sisi sudut pandang tentang bagaimana aturan dan kebijakannya.

Menyoal pro dan kontra tentang tanaman ganja ini, maka sebenarnya bukanlah hal yang mustahil untuk dilegalkan asalkan benar benar dengan tatanan aturan, regulasi dan kebijakan yang baik dalam memberdayagunakan manfaat dan faedahnya bagi negara dan rakyatnya.

Melegalkan tanaman ganja dengan melihat sudut pandangnya yang bijak dalam potensi sektor industri dengan memberdayagunakan manfaat dan faedahnya kenapa harus tidak boleh?

Yah, boleh saja, coba saja kita lihat andaikata budidaya tanaman ganja dilegalkan di Indonesia, sektor pertanian dan perkebunan jadi lebih hidup, lahan lahan pertanian mangkrak jadi tergarap kembali, petani petani bertumbuhan kembali, keuntungan besar berlipat ganda, bisa buat bayar hutang negara, dan rakyat bisa lebih sejahtera.

Tapi ya itu tadi, dengan konsekwensinya kontrol pemerintah harus sangat ketat, karena disatu sisi lainnya potensi kerawanan penyalah gunaan dan penyelewengan terkait tanaman ganja turut menyertainya.

Yah, memang sampai sekarang ini, di Indonesia masih sangatlah sulit untuk melegalkan budidaya tanaman ganja ini, karena akan selalu jadi perdebatan dan pertentangan panjang yang seakan tidak ada akhir episodenya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun