Teka teki dimana keberadaan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap guna melicinkan kepentingan Harun Masiku dalam pergantian antarwaktu (PAW) yang dimainkan bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi misteri.
Pasalnya Harun Masiku adalah kunci terakhir yang diharapkan bisa membuka pintu pintu yang masih terkunci rapat dari OTT KPK kasus suap Wahyu Setiawan.
Info tentang keberadaan Harun Masiku masih simpang siur, ada berita dan informasi yang mengabarkan bahwa Harun Masiku sebenarnya sudah pulang dari plesirannya diluar negeri dan sudah berada di Indonesia tapi ada pula yang mengabarkan kalau Harun Masiku belum berada di Indonesia.
Berbagai pihak yang bertanggung jawab tentang seluk beluk kronologi keberadaan Harun Masiku saling bantah, saling tuding, saling mencari pembenaran dengan alasannya masing masing.
Entah ketelingsut dimana sebenarnya Harun Masiku ini, begitu sulitnya KPK dan pihak yang berwenang untuk mengungkap dimana sebenarnya persembunyiannya.
Belum ditangkapnya Harun Masiku menyebabkan kelanjutan proses kasus suap Wahyu Setiawan oleh KPK masih terhambat dan terkendala.
Bahkan perkembangan dari kasus suap Wahyu Setiawan ini, KPK harus berhadapan dengan kekuatan politik yang tidak kaleng kaleng yaitu kekuatan politik PDIP.
Ini karena Tim Hukum PDIP dengan diprakarsai oleh Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan PDIP, Yasonna Laoly yang juga merangkap jabatan sebagai Menkumham RI ternyata memberikan perlawanan sengit, tak rela partainya dan kadernya diobok obok oleh KPK maka Yasonna Laoly membentuk tim hukum PDIP.
Meskipun secara keterlibatan langsung Yasonna Laoly tidak termasuk dalam tim hukum tersebut, namun secara kepentingan partai tetap saja ada andil Yasona Laoly sebagai petugas partai.
Terkait kasus suap Wahyu, tim Hukum PDIP menuntut balik KPK yang dianggap salah bertindak karena telah melakukan pelanggaran terhadap aturan UU KPK yang terbaru dan telah berlaku tersebut serta menganggap tindakan OTT Wahyu Setiawan tersebut cacat hukum.
Sehingga dampak dari perkembangan kasus suap Wahyu Setiawan menimbulkan berbagai spekulasi, baik persepsi maupun opini karena Harun Masiku masih belum bisa dibekuk aparat.
Ditambah lagi adanya tuntutan sebagian besar publik dan berbagai pihak pihak yang berkompeten, yang menyoal rangkap jabatan Yasonna Laoly di PDIP dan di Kemenkumham RI.
Pasalnya, Yasonna dikritik karena memanfaatkan dualisme rangkap jabatannya dalam ranah kepentingan, untuk menekan dan mengintervensi KPK, sehingga intrik dan konflik pun semakin sengit.
Sebegitu rumitnya untuk menguak tabir dimana Harun Masiku bersembunyi atau ketelingsut dalam rangka menuntaskan kasus suap Wahyu Setiawan.
Apalagi yang semakin memperparah keadaan adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK yang superior, ternyata justru semakin menjadi tembok besar penghalang merumitkan birokrasi KPK yang dalam tupoksi nya membutuhkan kesegeraan dalan penanganan kasus korupsi.
Peluang peluang intervensi dari kelompok kekuatan lainnya diluar kekuatan politik PDIP karena benturan kepentingan mulai terlihat dan akan semakin sengit menabrak KPK, karena serangan perlawanan sengit juga akan ditembak kan oleh para kuasa hukum para tersangka.
Ada apakah ini sebenarnya, kenapa Harun Masiku sulit ditemukan untuk dihadirkan dalam persidangan. Apakah ada konspirasi menyembunyikan Harun Masiku.
Apakah ada konspirasi dan skenario menyelamatkan petinggi partai PDIP yang bisa saja ada hubungan dan kaitannya dengan kasus suap pelolosan Harun Masiku menjadi PAW.
Ataukah memang Harun Masiku yang sangat lihai berkelit menyembunyikan dirinya layaknya mutant penyintas yang memiliki ilmu selisih dan ilmu teleportasi, ataukah memang tidak ada keterlibatan aktor lain dibelakang kasus suap Wahyu Setiawan.
Mungkinkah ada skenario yang disusun dan dipersiapkan kepada Harun Masiku, bila tiba waktunya dia akhirnya dapat dibekuk atau menyerahkan diri, maka Harun sudah siap berkicau dalam persidangan sesuai skenario yang disusun.
Yang jelas semakin lama Harun Masiku ditemukan peluang untuk mengungkap keterlibatan aktor lainnya dibalik kasus suap Wahyu Setiawan akan semakin kecil adanya.
Karena bisa saja sudah di kondisikan sedemikian rupa agar keterlibatan oknum pelaku lainnya terkait kasus suap Wahyu Setiawan dapat dikaburkan.
Yah, semuanya ini masih menjadi tanda tanya besar?
Jadi bila berlatar dari perkembangan kasus Wahyu Setiawan yang masih cukup berlarut larut, maka sangatlah wajar kalau khalayak publik jadi memperdebatkannya, bertanya tanya dan menduga duga.
Sehingga spekulasi opini dan persepsi yang berkembang pun merupakan hal yang masih sangat logis karena nyatanya Harun Masiku sang kunci terakhir dari kasus suap Wahyu Setiawan masih ketelingsut.
Pastinya, jika Harun Masiku dapat segera menyerahkan diri ataupun bisa segera di bekuk dan di hadirkan dalam persidangan, dalam waktu yang tidak terlalu jauh dengan kasus OTT Wahyu Setiawan maka sangat ada harapan untuk mengungkap siapa siapa saja aktor lain yang terlibat dibelakangnya dan dapat mematahkan berbagai spekulasi spekulasi liar yang berkembang.
Namun bila Harun Masiku masih belum menyerahkan diri menunjukan batang hidungnya ataupun dibekuk, maka publik bakal akan menerima kenyataan pahit. Korupsi yang dilakukan oleh para koruptor dan antek anteknya akan semakin sulit diberantas.
Akan bagaimanakah kelanjutan perkembangan kasus suap Wahyu Setiawan ini, masih jadi tanda tanya besar.
Sekarang tinggal bagaimana pemerintah saja menjawabnya, apakah serius dengan janjinya memberantas korupsi ataukah hanya merupakan janji omongan lidah yang jadi liur dan ludah belaka.
Saat ini, publik wajib mengawal terus perkembangan berbagai kasus yang ditangani KPK, bila seiring waktu bergulir kenyataannya nanti banyak kasus korupsi yang harus berakhir tragis akibat dari pemberlakuan UU KPK yang baru sekarang, yang pada akhirnya telah benar benar membuat KPK mati dan masuk ke liang kubur.
Maka bila kenyataan itu memang benar benar terjadi, sudah saatnya bangsa ini mengambil sikap dan langkah, untuk berjuang bersama sama, untuk mengembalikan dan menegakkan keadilan sejati di negeri yang kita cintai bersama ini.
Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H