Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjawab Fenomena Maraknya Kerajaan Fiktif

21 Januari 2020   23:28 Diperbarui: 21 Januari 2020   23:50 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di zaman yang semakin moderen, teknologi semakin canggih, dan digital, ternyata bangsa ini dikejutkan dengan fenomena munculnya berbagai kerajaan fiktif.

Memang sesuai fakta latar belakang sejarah sebelum berkonsep negara republik, Negara Indonesia terdiri dari berbagai kerajaan kerajaan di seluruh pelosok nusantara.

Pada zaman kerajaan, maka kerajaan didirikan untuk membentuk pranata sosial masyarakat yaitu aturan dan tatanan dalam kehidupan masyarakat sesuai daerahnya masing masing.

Pendirinya adalah orang yang memiliki pengaruh dan kuasa dalam sendi kehidupan masyarakat yang sudah di akui dan dinobatkan secara bersama sama oleh masyarakat sebagai raja atau pemimpin dalam lingkungan pranata sosial masyarakat tersebut.

Penerus raja diwariskan secara turun temurun kepada para famili raja, bersifat politik dinasti secara menyeluruh di wilayah wilayah yang dikuasai untuk melanggengkan pengaruh dan kekuasaan.

Biasanya bersifat pengkultusan individu terhadap raja raja yang berkuasa, menciptakan trah trah keturunan raja raja yang kadang saling sengketa dan berebut hak kekuasaan atas kerajaan.

Bersifat kedaerahan, saling menaklukan, saling invasi, saling berperang satu sama lainnya, memainkan kepentingan politis seperti perkawinan antar keluarga kerajaan hingga persembahan hadiah kepada wilayah yang dikuasai atau bagian kekuasaan kerajaan dalam rangka memperluas dan mempertahankan wilayah kerajaan dan pengaruh kekuasaan.

Namun sering perubahan zaman, sistem kerajaan monarkhi sudah bertransformasi menjadi sistem republik yang menyatu padukan seluruh nusantara menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehingga fenomena maraknya kerajaan fiktif ini sangat mengherankan, padahal sudah jelas, zaman kerajaan sudah tidak berlaku lagi di negeri ini.


Menjawab fenomena maraknya kerajaan fiktif ini, memang perlu perspektif, mendalam dan runut.


Karena secara umumnya hampir seluruh penduduk di negeri ini sangat mengetahui perubahan zaman sudah semakin moderen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun