Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bermunculan Kerajaan Baru Nusantara, karena Kurang Asuhan?

20 Januari 2020   11:54 Diperbarui: 21 Januari 2020   19:07 1305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya. - KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA


Kerajaan dan keraton baru di nusantara banyak bermunculan. Seiring itu juga berbagai tanggapan pro dan kontra juga banyak bermunculan.

Pasalnya, fenomena munculnya kerajaan kerajaan dan keraton tersebut ada yang dianggap ilegal dan melanggar hukum karena tidak terdaftar secara resmi di pemerintah.

Bahkan karena dianggap, fiktif, meresahkan, menipu dan semacam melakukan kegiatan subversif, maka pemerintah melakukan proses hukum terkait adanya kerajaan kerajaan dan keraton baru teraebut.

Seperti yang diketahui, raja dan ratu dari keraton agung sejagat akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Memang dalam pendalaman dan perkembangan kasusnya kerajaan kerajaan dan keraton tersebut ada yang memiliki motif ataupun modus tertentu, seperti penipuan atau penyebaran ideologi sesat.

Tapi sebenarnya, tidak semua juga yang memiliki modus modus tidak baik tersebut, ada juga yang memang berniat untuk melestarikan budaya, sebagai cagar budaya dan suaka budaya agar tidak terjadi kepunahan.

Cagar budaya sendiri adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya.

Cagar Budaya memiliki nilai yang sangat penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan yang diproses dengan penetapan melalui  pemerintah dan Undang undang.

Begitu juga halnya mengenai suaka budaya yang bertujuan melestarikan tempat atau wilayah yang masih memiliki unsur budaya yang kental dari satu daerah termasuk juga bila ada  terdapat benda pusaka, benda peninggalan sejarah yang harus dipelihara dan dirawat agar tetap terjaga dengan baik.

Di sinilah sejatinya letak andil pemerintah baik pusat maupun daerah, agar bagaimana bisa dengan bijak dan selektif dalam rangka mengambil tindakan dan keputusan.

Tentunya, fenomena muncul dengan berdirinya berbagai kerajaan baru tersebut bukan tanpa niat dan alasan, sehingga perlu diperhatikan dan dipertimbangkan serta di pilah-pilah lagi, yang mana memang murni untuk melestarikan sejarah dan budaya dan yang mana hanya asal berdiri saja dengan modus modus kejahatan.

Inilah yang perlu ditelusuri dengan teliti, jangan sampai  niat masyarakat yang memang murni melestarikan sejarah dan budaya tapi dihantam rata dianggap subversif ataupun sesat.

Tentu saja yang murni ingin melestarikan sejarah dan budaya, maka inilah yang sangat perlu diasuh diperhatikan dan difasilitasi.

Apalagi di tengah agak terbatasnya jumlah para sejarawan dan budayawan sekarang ini ditambah juga proses regenerasi yang sedikit lamban, seyogianya pemerintah bisa lebih peduli.

Dengan memberdayagunakan, membina dan mengarahkan potensi potensi sejarah dan budaya di dalamnya terkait keraton dan kerajaan baru tersebut menuju kearah yang lebih baik dan benar.

Sejarawan dan budayawan lokal yang turut bermunculan dari dampak adanya fenomena kerajaan dan keraton baru tersebut adalah potensi yang sangat besar, dan sangat perlu diarahkan dan dibina.

Seperti juga diketahui keraton dan kerajaan yang baru baru ini ikut viral bermunculan malah ada yang sudah bertahun tahun lamanya eksis tapi belum terjamah dan belum ada sentuhan tangan pemerintah untuk perduli dan memperhatikannya.

Mereka bersusah payah berjuang dengan inisiatif sendiri untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya nusantara.

Giliran ada polemik, baru kemudian pemerintah ramai mempersoalkannya, inilah yang jadi tanda tanya besar, kenapa kok bisa begitu, selama ini ke mana, kok baru tau sekarang, kan agak kurang elok jadinya, ini menandakan pemerintah agak kurang asuh dengan potensi potensi baru sejarah dan budaya yang mulai muncul tersebut.

Oleh karenanya, terkait fenomena munculnya kerajaan dan keraton baru tersebut di seluruh nusantara ini agar dapatnya menjadi kepekaan dan perhatian yang lebih mendalam lagi dari pemerintah.

Agar kiranya jangan hanya dinilai dari sudut pandang yang negatif dan sempit saja, tapi perlu ditelusuri dengan sudut pandang yang lebih luas lagi.

Sehingga kearifan kearifan lokal nusantara, baik mengenai, orang orang yang terlibat didalamnya hingga sejarah maupun budaya yang terkandung didalamnya bisa tetap lestari dan tidak semakin punah.

Semoga bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun