Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kenapa Publik Masih Ragu dengan Penuntasan Kasus Novel?

29 Desember 2019   22:49 Diperbarui: 30 Desember 2019   09:25 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejatinya secara normal kasus Novel tersebut seharusnya tidak sampai harus terkatung katung kurang lebih 2,5 tahun lamanya.

Sehingga berlatar dari ini, kepercayaan dan simpati publik terhadap penyelesaian kasus Novel jadi berkurang, publik banyak yang pesimis, skeptis dan berpraduga maupun berprasangka yang tidak tidak kepada pemerintah, pihak Kepolisian ataupun pihak yang berwenang lainnya.

Dan ternyata keraguan dan ketidakpercayaan publik ini masih saja berlaku hingga perkembangan terakhir kasus Novel.

Inilah yang seyogianya dapat jadi perhatian pemerintah, Polri dan pihak berwenang lainnya, publik bukannya tidak berterima kasih dengan berbagai kerja keras yang selama ini di lakukan.

Kepercayaan publik itu sungguh mahal, sekali merasa dikhianati akan sangat sulit sekali kembali percaya begitu saja atau istilahnya kepercayaan publik itu sungguh mahal nian nilainya.

Dihadapkan dengan kenyataan ini, seyogianya, pemerintah, Polri dan pihak berwenang lainnya jangan alergi dan dapat menerimanya dengan legowo.

Di sinilah letak tantangannya, bagaimana berbagai pihak terkait yang berwenang tersebut dapat mematahkan berbagai keraguan publik dan mengembalikan kepercayaan publik dalam menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel.

Publik sebenarnya hanya berharap bahwa kasus Novel dapat  ditangani secara transparan dan tidak ada yang ditutup tutupi dari kasus Novel ini.

Oleh karenanya berbagai opini, analisis maupun dugaan bahkan prasangka seperti yang telah dituliskan pada paragraf 6  dalam artikel ini, agar dapatnya, proses hukumnya dapat di tindak lanjuti dan diberikan informasi yang transparan kepada publik apakah benar dan tidaknya.

Atau, kalau memang berbagai opini, analisis maupun dugaan tersebut melenceng, salah dan tidak benar, agar kiranya dapat dimentahkan dengan kelogisan dan elegan.

Sehingga publik menjadi tenang dan benar benar percaya kepada berbagai pihak terkait yang berwenang dalam rangka menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan. Itu saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun