Inilah yang harus ada jawabannya sekaligus pertaruhan besar profesionalisme, komitmen maupun citra dan harga diri pihak kepolisian untuk memberikan informasi yang transparan kepada publik.
Hukum harus ditegakkan, bila memang kedepan ditemukan alat bukti lainnya, fakta-fakta pendukung lainnya atau ada terduga pelaku lainnya yang berhubungan dengan kasus novel, maka harus di informasikan secara transparan kepada publik.
Semoga pihak kepolisian dan pihak berwenang lainnya dapat mengungkap kasus Novel Baswedan sampai tuntas hingga ke akar-akarnya dan membuktikan bahwa Polri memang benar-benar Promoter sejati
Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H