Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Siapapun Masyarakat Boleh Datang Merantau ke IKN Baru, Asalkan...

21 Desember 2019   19:00 Diperbarui: 21 Desember 2019   19:19 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden RI Jokowi saat berkunjung ke IKN yang baru | Dokumen gambar milik DW.com

Sehingga bila ada tradisi budaya leluhur yang dilanggar ataupun ada hal hal yang kurang sopan dan dirasa menciderai hati masyarakat Dayak, Paser dan Kutai, maka hal ini akan membuat mereka tidak berkenan dan tak segan akan menjalankan hukum adat yang berlaku. Apalagi bila ada kebersinggungan yang menyangkut kesukuan.

Prinsip kekeluargaan yang sangat kuat, bila ada satu yang tersakiti maka semuanya akan merasakan dan akan membela hingga titik darah penghabisan, masih begitu dipegang teguh masyarakat Dayak, Paser dan Kutai.

Apalagi bila yang melakukan hal hal yang melanggar tradisi budaya, perilaku kurang sopan, dan menciderai hati adalah masyarakat pendatang atau perantau.Tak pelak hal ini akan berpotensi menimbulkan konflik yang sifatnya antar etnis, didalam masyarakat.

Inilah yang wajib di ketahui bagi masyarakat pendatang atau perantau bila ke depan akan turut menjadi bagian dari warga PPU dan Kukar serta secara umumnya Kaltim.

Maka bagi masyarakat pendatang dan perantau, harus benar-benar memperhatikan bagaimana menyesuaikan diri dengan masyarakat IKN yang baru yaitu masyarakat lokal PPU dan Kukar.

Jangan sampai masyarakat pendatang dari di Ibukota Negara sebelumnya yaitu Jakarta dan sekitarnya, atau dari masyarakat perantauan lainnya, malah bertindak sebaliknya yaitu memberlakukan masyarakat lokal untuk menyesuikan diri dengan masyarakat pendatang atau perantau.

Seperti konflik yang pernah terjadi di PPU yang mengarah ke konflik antar etnis lokal dan pendatang atau perantau, karena adanya kebersinggungan yang terjadi akibat perilaku yang kurang sopan, atau mengebelakangkan rasa menghargai warga lokal dan tradisi budaya yang berlaku.

Inilah yang patut jadi perhatian dan pertimbangan sehingga diharapakan agar jangan sampai terjadi, dan menjadi persoalan dibelakang hari.

Tentunya sebagai masyarakat pendatang atau perantau, agar dapatnya lebih mengedepankan  berperilaku sopan, santun dan menghormati warga lokal IKN yang baru, begitu juga terhadap tradisi budaya yang berlaku.

Ilustrasi Masyarakat Lokal IKN yang baru | Dokumen gambar milik. DW.com
Ilustrasi Masyarakat Lokal IKN yang baru | Dokumen gambar milik. DW.com
Siapapun masyarakat boleh datang dan merantau ke IKN yang baru, bila anda sopan kami segan, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung begitulah kira kira istilahnya bila hidup di perantauan atau hidup di kampung halaman orang. 

Menyadari bahwa hidup dikampung halaman orang mesti wajib menjunjung tinggi dan menghormati kearifan lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun