Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PR Besar Jokowi, Menyoal Transparansi Anggaran dan Paradigma Simbiosis Mutualisme

7 November 2019   20:30 Diperbarui: 7 November 2019   21:01 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilutrasi gambar Presiden RI Jokowi saat pidato | Dokumen Cnbcindonesia.com

Menyoal permasalahan transparasi anggaran baik dalam perencanaannya maupun penggunaannya memang menjadi pokok permasalahan yang selalu menjadi hal klasik yang menjadi polemik disetiap instansi plat merah maupun instansi swasta.

Tidak dipungkiri, karena kedua instansi tersebut akan selalu saling keterkaitan dalam hubungan kerja sama disetiap program kerja yang digulirkan, karena keterikatannya sebagai konsumen dan rekanan penyedia jasa maupun barang.

Sehingga saling keterkaitan tersebut sangat erat dengan hubungan simbiosis mutualisme, agar diperoleh keuntungan diantara kedua belah pihak yang bekerjasama.

Lazimnya yang berlangsung dalam proses ikatan kerjasama tersebut sampai saat ini bila ditelisik lebih jauh lagi ternyata masih mengedepankan sisi keuntungan pribadi.

Keterikatan itu harus menghasilkan prosentase seberapa besar komisi para pelakunya, seberapa besar bisa menyisakan pagu anggaran untuk bisa dibagi rata, yang intinya dari kedua hal ini adalah bagaimana bisa mengisi pos kantong pribadi masing-masing dari para pelakunya.

Tak pelak dari hasil pelaksanaan program kerja dan anggaran tersebut menjadi minim kualitas, minim realisasi nyata, atau malah yang lebih parah pelaksanaannya hanyalah hasil rekayasa bersama agar program kerja dan anggaran tersebut seolah-olah tetap terlaksana namun dananya tetap diserap ke kantong-kantong pribadi masing-masing sesuai pemangku kepentingan.

Inilah yang menjadi penyebab utama mengapa dalam setiap perencanaan dan pelaporan hasil pelaksanaan program kerja dan anggaran selalu saja terdapat temuan adanya penggunaan anggaran yang dinilai tidak masuk akal, tidak logis dan tidak wajar.

Paradigma klasik simbiosis mutualisme yang berujung pada korupsi berjamaah yang tak kunjung pernah berubah dan terus berlangsung hingga saat ini dan entah kapan dapat dihilangkan.

Anggaran yang disusun sedemikian rupa yang sejatinya untuk kesejahteraan umum bagi masyarakat hanya jadi bancakkan berjamaah karena adanya simbiosis mutualisme oleh para pemangku kepentingan.

Lihat saja fakta di lapangan, berbagai temuan penyalah gunaan anggaran, seperti desa siluman, rubuhnya berbagai fasilitas umum seperti jembatan, gedung sekolah, dan fasilitas lainnya yang asal-asalan dibangun serta berbagai temuan fakta lainnya yang semakin menegaskan ikatan simbiosis mutualisme sangat berperan dalam setiap program kerja dan anggaran.

Memang, didalam setiap pelaksanaan program kerja dan anggaran dilapangan, tentu saja ada para pelaku yang bertindak sebagai para pengawas yang bertindak memeriksa dan mengawasi setiap pelaksanaan program kerja dan anggaran.

Namun faktanya tetap saja terjadi penyalah gunaan program kerja dan anggaran, ini diduga karena para pengawas tersebut ternyata juga ikut terlibat dalam permainan simbiosis mutualisme dalam program kerja dan anggaran tersebut.

Tak pelak hasil kenyataan pelaksanaan program kerja dan anggaran tersebut pada akhirnya akan terkuak juga dengan kenyataan pahit yang menyakitkan, terutama sangat menyakiti perasaan dan hati masyarakat.

Betapa terdzholiminya masyarakat, ketika dihadapkan dengan beban hidup yang semakin berat dan sulit saat ini, ternyata para oknum-oknum pemangku kepentingan bertindak begitu teganya, serakah dan rakus hanya untuk memenuhi kepentingan kekayaan pribadi masing-masing melakukan simbiosis mutualisme dan korupsi berjamaah.

Dari hasil kenyataan pahit ini, Presiden RI Jokowi sangat kesal dan marah besar dan mempertanyakan mengapa semua ini bisa terjadi, dan menyatakan dengan tegas agar semuanya diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dari keseluruhan kondisi ini, maka hal ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah, penyakit kronis ini harus diberantas tuntas hingga ke akar-akarnya, karena sangat memalukan dan menyakiti masyarakat.

Bagaimana bisa mensejahterakan rakyat kalau anggaran negara yang sejatinya untuk kesejahteraan rakyat kenyataannya hanya menjadi bancakkan belaka dan masuk ke kantong pribadi masing-masing para oknum pemangku kepentingan.


Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini didalamnya yaitu, Presiden RI Jokowi, Mendagri Tito Kanavian, Menkeu Sri Mulyani dan berbagai pihak berwenang lainnya harus menjaga kepercayaan masyarakat dan berkomitmen untuk dapat mengusut tuntas berbagai permasalahan mengenai penyalahgunaan anggaran negara ini.

Pemerintah harus atau wajib membuktikan untuk menyelesaikan dengan tuntas terkait dengan temuan-temuan tidak wajar dari penyalah gunaan pada setiap pelaksanaan program kerja dan anggaran tersebut.

Pemerintah harus dapat menghilangkan sikap pesimisme dan skeptisme publik yang semakin meningkat tajam dengan kondisi negara yang berlangsung saat ini. Pemerintah harus dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memberi rasa tenang dan nyaman dalam kehidupan masyarakat.

Semoga saja, pelajaran dan pengalaman berharga ini, dapat menjadi pelecut dan motivasi bersama untuk selalu kritis, untuk terus menyuarakan kemanusiaan yang beradap dan keadilan sosial bagi masyarakat serta mendorong pemerintah untuk terus bertindak nyata demi kemajuan bersama.

Semoga bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun