Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Semoga Kelak Jokowi-Maruf Dapat Tuntaskan PR-PR Negara

19 Oktober 2019   17:31 Diperbarui: 19 Oktober 2019   17:51 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden RI Joko Widodo dan Wapres RI Maruf Amin | Dokumen sindonews.com/setneg

Dalam bidang hukum yang berkaitan dengan produk undang-undang, aturan, kebijakan seyogiayanya dapat lebih fleksibel dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat.

Hukum memang perlu ditegaskan dan ditegakkan serta di buat hukum baru yang lebih fleksibel dan meninggalkan hukum warisan kolonial sebelumnya, namun diharapkan Hukum yang diberlakukan dapat selaras dan sejalan dengan mengutamakan tatanan hidup berbangsa dan bernegara.

Penetapan dan pengesahan seperangkat aturan dan sanksinya diharapkan tidak disusupi oleh kepentingan-kepentingan yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, namun lalai mengedepankan keberpihakan hukum kepada rakyat.

Hukum yang diterapkan semestinya dapat menghilangkan stigma hukum "bak pisau yang tajam kebawah namun tumpul keatas, karena hukum adalah turunan konstitusi yang berakar pada UUD 1945, maka pada hakekatnya hukum yang diterapkan harus amanah terhadap UUD 1945.

Selain itu keterkaitan Hukum dan Hak Asasi Manusia semestinya dapat seiring sejalan, Hak Asasi Manusia sangat dijamin dalam UUD 1945, perlunya pemerintah lebih menyeriusi dan perhatian menangani persoalan-persoalan yang menyangkut masalah HAM.

Bahkan menyoal tentang HAM ini, dunia juga telah membuat kesepakatan dan kesepahaman tentang bagaimana setiap negara didunia harus perhatian pada masalah Hak Asasi Manusia.

Kemudian dengan kondisi perekonomian negara yang tengah prihatin dihadapkan dengan tantangan ekonomi global dunia, maka kedepan diharapkan dapat mengangkat kembali drajat ekonomi negara.

Kebijakan moneter maupun fiskal, baik ekspor, impor, hilirisasi, investasi, ataupun pajak dan kebijakan ekonomi lainnya yang diterapkan agar dapatnya benar-benar membawa perekonomian negara lebih maju, dan berafiliasi untuk mensejahterakan rakyat yang berasaskan pemerataan di berbagai sektornya.

Perhatian-perhatian khusus pada daerah-daerah timur Indonesia, daerah terperncil, dan tertinggal serta wilayah perbatasan negara diharapkan kedepannya dapat lebih terukur dan merata, baik mengenai infrastruktur maupun kehidupan ekonomi kerakyatannya.

Disamping itu perhatian sektor sosial budaya, juga tak kalah penting untuk menjadi perhatian, bangsa Indonesia yang plural dan beraneka ragam suku dan budaya ini, sangat rentan dengan sensitifitas isu yang bersinggungan dengan SARA.

Oleh karenanya berkaitan dengan sosial budaya agar hendaknya dapat mengevalusi berbagai persoalan sebelumnya, seperti menyangkut toleransi, pendidikan, kebudayaan, pariwisata, termasuk bidang olahraga dan yang menyangkut sosial budaya lainnya lebih perlu lagi diperbaiki, baik mengenai sistemnya maupun penerapannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun