Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengkritik Presiden Boleh, Asal Jangan Menghina

16 September 2019   01:09 Diperbarui: 16 September 2019   01:18 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada prinsipnya sebenarnya bentuk kritikan itu malahan sangat diperlukan sebagai bahan introspeksi, kritikan sebenarnya bisa dipoles dengan bahasa yang santun tanpa menggunakan, bahasa hinaan.

Kritikan bagi presiden, pihak pemerintah ataupun pihak berwenang lainnya sangat bermanfaat untuk member saran ataupun pendapat berkaitan dengan kinreja.

Oleh karena itu, bila Undang undang mengenai pasal penghinaan Presiden diberlakukan, maka bangsa ini nantinya mesti harus selektif dan hati-hati dalam menyampaikan bentuk kritikan terhadap Presiden.

Jadi, jangan sampai kritikan tersebut bablas menjadi sebuah cercaan atau ujaran kebencian dan penghinaan kepada Presiden, karena nantinya dapat berujung pada petaka dan harus berhubungan dengan hukum. Waspadalah, Waspadalah.

Semoga Bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun