Catatatan kelam tragedi genosida umat manusia di Hirosima tanggal 6 Agustus 1945 dan Nagasaki tanggal 9 Agustus 1945 Jepang tak akan pernah hilang dari sejarah peradaban dunia.
Dijatuhkannya bom atom yang Maha dahsyat
Pada saat perang dunia ke 2 oleh pihak sekutu dalam hal ini Amerika dan Inggris kepada Jepang meluluh lantakkan dua wilayah tersebut.
Tragedi yang menelan Korban jiwa yang tak sedikit yaitu sekira 146.000 jiwa di Hirosima dan 246.000 jiwa di Nagasaki membuat trauma seluruh umat manusia dan pastinya akan setuju kalau tragedi ini cukup pertama dan terakhir terjadi dalam sejarah peradaban umat manusia.
Ratusan ribu manusia yaitu termasuk rakyat sipil dan anak-anak bahkan balita, jatuh bergelimpangan meregang nyawa bahkan yang masih selamat sekalipun ada yang perlahan juga akhirnya turut meregang nyawa dan cacat seumur hidup karena efek radiasi setelah tragedi berdarah tersebut.
Tragedi yang sangat memilukan dan membekas sampai kini hanya demi memenangkan peperangan, betapa sangat kejam dan kejinya dampak dari perang dunia itu. Orang tak berdosa turut menjadi korban kekejaman perang dunia.
Tragedi yang bisa dibilang merupakan tindakan yang diluar batas perikemanusiaan yang sangat dibenci dan menggoncangkan kecaman berbagai bangsa dunia. Meskipun semenjak tragedi itu Jepang akhirnya harus menyerah kalah tanpa syarat, akan tetapi haruskah atas nama kemenangan perang tindakan itu dilakukan.
Secara hukum humaniter perang yang telah berlaku juga saat itu, sebenarnya tindakan itu merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia. Tindakan genosida yang dilakukan secara sengaja tanpa menghargai nyawa umat manusia.
Bila kembali mengingat saat pertama kali  sekutu menjatuhkan bom atom di Nagasaki saat ancaman pihak sekutu untuk menjatuhkan bom atom berdaya ledak lebih tinggi di Hirosima, seharusnya Jepang saat itu lebih terhormat menyerah kalah, mengingat korban di Nagasaki sudah begitu banyak, namun tidak juga sebenarnya tindakan sekutu ini di benarkan dengan membom Hirosima walaupun jepang dengan keras tetap tidak menyerah.
Meskipun sekutu terlanjur menjatuhkan bom pertama yang sudah menghabisi ratusan ribu nyawa manusia di nagasaki kalau berbicara andai kata saat itu dengan mempertimbangkan lebih manusiawi lagi. Maka tragedi di Hirosima bisa saja tidak akan terjadi.
Sebenarnya tragedi pemboman pertamapun tidak perlu tetjadi kalau masing-masing pihak lebih mempertimbangkan keselematan umat manusia.
Namun apa lacur, tetap saja kedua belah pihak saling bertahan dengan keputusan masing-masing maka Nagasaki dan Hirosima tetap luluh lantak dibom oleh sekutu.
Walapun setelah tragedi ini dengan susah payah Jepang perlahan bangkit dari keterpurukan, namun tetap saja tragedi ini sangat membuat trauma seluruh umat manusia.
Berkaca dari tragedi berdarah ini, seluruh dunia menyadari, bagaimana dahsyatnya dampak dari perang dunia dan tentunya tentang penggunaan senjata pemusnah massal tersebut sampai akhirnya dibuat kesepakatan tentang senjata nuklir.
Sesuai kesepakatan perjanjian yang  ditandatangani pada tanggal 1 Juli 1968 yang isinya membatasi kepemilikan senjata nuklir dan diratifikas lagi dengan perjanjian 11 Mei 1995 dengan isi yaitu, nonproliferasi, perlucutan, dan hak untuk menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai.
Namun belakangan ini negara negara malah semakin produktif membuat senjata pemusnah massal, terbukti makin banyak juga negara negara yang memiliki senjata nuklir yang semakin mengancam keberlangsungan hidup umat manusia bila sewaktu-waktu terjadi perang meski seluruh dunia sepakat tidak ingin perang.
Akan tetapi tapi berdasarkan pengalaman sejarah setelah perang dunia ke 2, terbukti masih ada perang yang terjadi setelah itu seperti perang Iran Vs Irak, Perang Irak Vs Kuwait, Perang Amerika Vs Irak, Perang di Vietnam, perang di Kamboja, bahkan runtuhnya Yugoslavia akibat perang saudara dan juga beberapa perang lainnya.
Padahal kesepakatan perjanjian kontrol tentang produksi senjata nuklir atau bom atom telah dibuat, namun seiring perkembangannya kesepakatan tersebut terus di langgar dan tidak digubris.
Apalagi perkembangan saat ini potensi konflik beberapa negara pemilik senjata nuklir tersebut sedang memanas, seperti Iran dan Amerika serta negara lainnya yang turut terlibat sesuai kepentingan masing-masing.
Terkait hal ini tidakkah dua perang dan perang yang pernah terjadi menjadi pelajaran negara dunia bahwa perang itu hanya menimbulkan kesengsaraan. Apakah segalanya harus diselesaikan dengan perang.
Tentu saja yang paling menderita adalah rakyat dari negara-negara yang terlibat perang yang bisa di lihat kondisinya sekarang ini. Hingga saat ini yang paling terancam konsistensi hidupnya adalah rakyat seluruh dunia.
Jadi dapat disimpulkan selama negara-negara terus memproduksi senjata nuklir maka ancaman senjata Nuklir dan bom atom masih menjadi momok rakyat seluruh dunia ini. Tidak ada jaminan pasti hingga saat ini untuk menegaskan penggunaan nuklir secara spesifik.
Oleh karena itu perlunya Dewan Keamanan PBB ataupun pihak dunia yang berkompeten mempertegas kembali aturan produksi Nuklir demi keselamatan umat manusia.
Sigit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H