5 persen adalah tayangan edukasi.
5 persen adalah tayangan lainnya seperti olah raga, kuliner  dan sebagainya
Sungguh Ironi!
Apasih sebenarnya yang jadi konteks utamanya?
Fenomena seleb sebagai public figure adalah sorotan dan panutan. Sebenarnya yang namanya public figure atau selebritis tidak hanya artis yang profesi sebagai bintang film, sinetron, penyanyi, musisi, presenter kondang, dan laing sebagainya. Akan tetapi juga termasuk politikus, ustadz, olahragawan, dan lainnya.
Kemudian negara Indonesia telah mengusung kebebasan berpendapat dan termasuk kebebasan pers. Inilah yang menyebabkan hal tersebut berkembang biak dan bahkan telah menjamur di Indonesia.
Ironi, miris dan prihatin bahwa masyarakat kita disuguhi tayangan-tayangan rahasia pribadi para selebriti kita, mulai dari gaya hedonisme mereka, cara pacaran mereka, pernikahan terselubung mereka, perselingkuhan mereka, pisah ranjang mereka, perceraian mereka dan lain sebagainya. Semuanya dijadikan tontonan, istilah tontonan jadi tuntunan dan tuntunan jadi tontonan seolah menjadi slogan yang kontrovesi namun melekat pada media Televisi.
Apa yang harus ditegaskan? dan siapa yang berwenang? jawabanya hanya tiga kata Aturan dan Pemerintah.
Untuk penyiaran sehat dan berkualitas.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H