Seperti yang telah ramai diberitakan tentang Siti Aisyah, terduga kasus pembunuhan Kim Jong Nam bebas dari tuntutan hukum dengan ancaman berat hukuman mati.
Mengulas apa yang menimpa Siti Aisyah, sejak 2017 tersebut layaknya sebuah Drama namun terjadi secara realita.
Kasus yang berawal saat Siti Aisyah yang secara tidak sengaja  terlibat sebuah skenario orang-orang yang mengaku dari sebuah organizer program tayangan realiti show di televisi menjadi sebuah "Prank" yang melahirkan episode-episode Drama dalam kehidupan Siti Aisyah.
Dalam investigasi aparat Malaysia, Â Siti Aisyah dan Doan Thi Huong menyapukan sesuatu ke wajah Kim Jong Nam dan tak dinyana setelah tindakannya tersebut mengakibatkan kematian Kim, ternyata yang diusapkan tersebut adalah racun yang sangat mematikan, kepada aparat, baik Siti maupun rekannya Doan Thi Huong, mengaku mereka menyangka tengah ambil bagian dalam acara lucu-lucuan untuk TV.
Siti Aisyah, perempuan Indonesia berusia 25 tahun, dan Doan Thi Huong, perempuan Vietnam berusia 28 tahun, bersama seorang warga Malaysia dan sejumlah warga Korea Utara merupakan tersangka pembunuhan yang berlangsung di Bandara Kuala Lumpur dua pekan lalu.
Kim Jong-nam, yang dianggap sebagai pengeritik rezim adiknya setelah gagal jadi pemimpin karena kepergok menggunakan paspor Palsu saat hendak pergi ke Jepang, dibunuh saat menunggu pesawat di Bandara Kuala Lumpur, 13 Februari 2017 (BBC News)
Sejak itulah Siti Aisyah harus menjalani proses peradilan yang cukup memakan waktu, selama kurang lebih dua tahun upaya-upaya pemerintah terus di lakukan agar Siti Aisyah terhindar dari ancaman vonis hukuman mati.
Hingga akhirnya tersiar kabar bahwa Siti Aisyah akhirnya dinyatakan bebas dari tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya, kepulangan ke Indonesia disambut isak tangis Ayah dan ibunya serta keluarga.
Seperti kabar yang diterima khalayak ramai saat ini yang diumumkan pemerintah melalui Menlu Retno Marsudi bahwa setelah dengan proses peradilan yang panjang dengan segala daya upaya advokasi yang telah dilakukan akhirnya Siti Aisyah dapat pulang kembali ke Tanah Air.
Alasan pertama, lanjut Yasoma Aoly, yakni Siti hanya tahu apa yang dilakukannya terhadap Kim Jong Nam adalah untuk kepentingan program acara reality show. Sehingga, dirinya tidak memiliki niat untuk membunuh Kim Jong Nam.
Kedua Siti Aisyah tidak menyadari sama sekali bahwa dia diperalat oleh pihak Korea Utara
Ketiga Siti tidak mendapatkan keuntungan mendapat  1, 2 juta rupiah dari apa yang dilakukanya.
Namun apa yang sudah terjadi ini berbagai macam opini publik yang menyangkut pautkan keberkaitan proses bebasnya Siti Aisyah dengan politik sehingga timbulah isyu isyu politis ataupun politisasi, namun hal itu masih realistis dan logis ditengah memanasnya hingar bingar politik.
Seyogyanya kita berkaca dan bijak bahwa apa yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia layak mendapatkan apresiasi yang tinggi, hal ini juga menjadi suatu gengsi, branding image dan citra Indonesia di mata dunia. Serta merupakan suatu perwujudan dari UUD 45 tentang hak warga negara dan Hak Asasi manusia yang tercermin dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H