Mohon tunggu...
Sigit Setiawan
Sigit Setiawan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Fenomena "Cyberbullying" yang Menimpa Bowo Tik-Tok di Instagram

19 Juli 2018   23:35 Diperbarui: 19 Juli 2018   23:39 6045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang ini teknologi internet menjadi kebutuhan yang wajib bagi masyarakat khususnya di indonesia. Dari anak-anak hingga usia dewasa pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya teknologi internet. 

Mudah dan cepat diakses menjadi alasan utama masyarakat memilih menggunakan teknologi internet ini untuk saling berkomunikasi dan memperoleh banyak informasi hanya melalui perangkat smartphonenya.

Perkembangan teknologi internet yang semakin lama semakin canggih juga mendorong munculnya berbagai macam media sosial seperti instagram. Media sosial ini muncul sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk saling berkomunikasi dan berinterakasi sosial lewat dunia maya dengan konten foto dan video. 

Namun dari adanya media sosial instagram ini tentu akan memberikan dampak yang positif maupun negatif, contoh negative yang nyata dan marak terjadi di media sosial instagram adalah penyimpangan komunikasi yang disebut dengan istilah Cyberbullying.

Apa itu Cyberbullying? Cyberbullying merupakan perilaku seseorang atau kelompok yang dengan sengaja dan berulang kali melakukan tindakan-tindakan yang menyakiti orang lain melalui media internet baik melalui perangkat komputer, telepon seluler, dan alat elektronik yang lainnya. 

Kasus yang sangat memprihatinkan dan belum lama terjadi di Indonesia ketika Bowo Appenliebe yang usianya tergolong masih kecil mendapatkan berbagai bentuk kekerasan cyberbulying di media sosial instagramnya. 

Kasus ini bermula ketika Bowo Appenliebe menjadi terkenal dan populer melalui konten video dari aplikasi Tik-Tok yang diunggah di media sosial Instagramnya, Dari kepopulerannya, Bowo juga sempat mengadakan pertemuan dengan para fansnya, namun justru dari sini Bowo mendapatkan hujatan dan makian. Banyak fans yang merasa dirugikan akibat penampilan bowo yang tidak sesuai dengan apa yang ada di konten video yang diunggah dalam akun instagramnya. 

Banyak yang mengunggah postingan dan berkomentar kasar bahwa penampilan bowo sangatlah berbeda dalam dunia nyata, bahkan sampai ada yang membuat konten video yang berisi hujatan terhadap Bowo.

Yang lebih memalukan lagi bahwa pelaku dari cyberbulying ini ternyata kebanyakan dilakukan oleh remaja, mengapa remaja? Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, kerjasama dengan pihak Pus Pusat Kajian Komunikasi (PusKaKom) FISIP Universitas Indonesia pada tahun 2014, disebutkan bahwa usia pengguna internet di Indonesia terdapat pada usia 18-25 tahun atau 49% serta tingkat pendidikan pengakses internet adalah tingkat SMA sederajat sebesar 64,7 % (APJII, 2014) yang mana dari data diatas dapat disimpulkan bahwa pengguna internet terbanyak justru dari kalangan remaja atau generasi muda.

Mengapa bisa terjadi, mengapa pengguna media sosial yang justru kebanyakan dari generasi muda malah makin marak melakukan penyimpangan ini, padahal banyak penelitian yang juga mengatakan bahwa perilaku cyberbulying sendiri telah memberikan dampak yang buruk baik bagi pelaku maupun korban dari cyberbullying, perasaan bersalah yang terus berkepanjangan adalah dampak yang sering terjadi pada pelaku penyimpangan ini, adapun dampak yang paling sering dialami korban dari cyberbullying adalah perasaan sakit hati dan kecewa berat. 

Untuk itu baik pelaku maupun korban dalam kasus cyberbullying sama-sama akan mengalami dampak negatif secara psikologis, sehingga perlu adanya tindakan dalam hal pendidikan etika komunikasi yang baik dalam bermedia sosial sebagai langkah untuk menanggulangi penyimpangan komunikasi cyberbullying yang semakin marak dikalangan remaja.

Adapun beberapa dampak psikologis yang menimpa korban Cyberbullying, antara lain :
korban dapat merasakan depresi, selalu mengalami rasa cemas, rasa ketidaknyamanan atau resah, dan tidak mau bergaul dengan teman-teman sebaya, menghindar dari lingkungan sosial, dan yang lebih parah lagi dapat menimbulkan upaya bunuh diri. 

Cyberbullying yang dialami korban secara berkepanjangan akan menimbulkan stres berat, melumpuhkan rasa percaya diri sehingga dapat memicunya untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang seperti membolos sekolah, mencontek pada saat ujian bahkan sampai minum minuman keras atau menggunakan narkoba. 

Sedangkan dampak yang paling menakutkan dari cyberbullying adalah apabila korban cyberbullying sampai berpikir untuk mengakhiri hidupnya (bunuh diri) karena tidak mampu dalam menghadapi masalah ini.

Kekerasan cyberbullying apabila tidak segera diselesaikan dikhawatirkan akan memunculkan perilaku negatif yang berakibat fatal. Maka tindakan-tindakan pencegahan pun harus segera dilakukan untuk menanggulangi masalah ini. 

Tindakan pencegahan ini bisa dilakukan mulai dari diri kita sendiri, misalnya menambah wawasan tentang penggunaan teknologi informasi, memperbanyak pengetahuan dan kreatifitas, dan mulai menanamkan sikap bijak sejak dini. 

Peran dari keluarga dan bimbingan orang tua juga sangat diperlukan misalnya melakukan pengawasan terhadap anak saat menggunakan alat komunikasi serta membiasakan untuk bersikap terbuka antar masing-masing anggota keluarga. Di samping itu tindakan pencegahan ini juga akan berjalan dengan baik jika didukung oleh program yang dicangkan oleh pemerintah. 

Revolusi mental sebagai program pemerintah juga diharapkan mampu untuk mencegah perilaku yang berkaitan dengan cyberbullying ini. Tindakan pencegahan yang kedua yaitu dengan menanamkan pengetahuan kepada generasi muda mengenai etika. 

Tidak hanya didunia nyata tentunya bermedia sosial pun harus menggunakan etika, adapun etika dalam bermedia sosial antara lain, jangan mengunggah foto maupun video yang bersifat SARA atau menyinggung pihak lain, menanggapi unggahan berbentuk konten foto maupun video dengan sopan atau bijak, mampu membedakan yang mana obrolan pribadi dan mana obrolan yang bersifat publik atau umum, kemudian tidak membagikan tautan secara sembarangan serta yang terakhir kita harus memahami dulu konten yang diunggah secara menyeluruh sebelum berkomentar dan membagikannya.

Dengan tindakan preventif ini diharapkan pengguna sosial media instagram akan lebih bijak dalam menggunakan aplikasi ini. Berkomunikasi yang baik adalah cerminan dari kepribadian yang baik pula, untuk itu sebagai generasi muda yang baik marilah kita belajar untuk mengoperasikan media sosial dengan bijak dan menanamkan kepada adik-adik generasi penerus kita selanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun