Jangan pernah berkhayal kisah Cameron Poe dalam film “Con Air” akan terjadi di Indonesia. Tentara dipenjara delapan tahun karena membunuh pemabuk yang menganggu istrinya? Hmm.. Pasti bukan di Indonesia.
Jadi ketika ada seorang presiden yang mempertanyakan, mengapa banyak pihak meributkan penggunaan militer dalam penanganan kasus terorisme, sementara hal itu juga dilakukan di negara-negara yang maju di bidang demokrasi, seharusnya dia sudah bisa mendapatkan jawabannya dengan melihat kondisi riil Indonesia saat ini. Bayangkan bagaimana sebuah institusi dengan anggota-anggota yang tidak tidak bisa dituntut oleh peradilan umum, diperbolehkan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat atas nama hukum.
Sebelum Komando teritorial dibubarkan dan semua tentara diwajibkan tunduk pada hukum sipil, mengembalikan militer sebagai penjaga keamanan jelas bukan tindakan yang bijaksana.
Indonesia selama Orde Baru adalah daerah operasi militer yang maha besar. Sebelas tahun reformasi masih belum berhasil menyentuh hal ini. Setiap hari kita masih menyaksikan kendaraan-kendaraan berpelat militer menyerobot jalus busway, lampu merah, dan pelanggaran-pelanggaran lalu-lintas lainnya. Setiap hari kita masih melihat tentara-tentara menjadi herder pengusaha. Setiap hari kita melihat masih berbagai tindak kejahatan direduksi oleh rekan satu matra menjadi pelanggaran indisipliner.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H