Mohon tunggu...
Sigid PN
Sigid PN Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru, dan Pegiat Literasi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Don't Bully Be A Friend

15 Maret 2024   22:14 Diperbarui: 15 Maret 2024   22:27 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan menjadi harapan dari semua warga sekolah, termasuk guru dan murid-murid. Dari Kondisi tersebut tentu saja dapat berdampak pada peningkatan motivasi serta hasil belajar murid. 

Tapi apakah bisa satuan pendidikan menciptakan suasana tersebut, sementara kasus kekerasan seperti perundungan terhadap sesama murid yang terjadi di satuan pendidikan maupun antar satuan pendidikan sering kita tonton di layar televisi. Mungkin saja terjadi kasus-kasus perundungan yang tidak terekspose media, atau bahkan kita sendiri sebagai seorang guru pernah menyaksikan terjadinya perundungan di sekolah. 

Nah, bagaimana caranya menciptakan kondisi lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan? Apakah dibutuhkan peran serta dari seluruh warga sekolah? Melalui buku antologi ini, saya ingin berbagi praktik baik tentang mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Saya bertugas sebagai guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila di SMPN Satu Atap Cibulan yang beralamat di Desa Cibulan Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Pada pertengahan semester ganjil tahun pelajaran 2023/2024 saya dihadapkan dengan permasalahan terkait kurangnya motivasi belajar salah satu murid kelas 7 pada kegiatan pembelajaran Pendidikan Pancasila di kelas. Ketika di luar kelas pun, saya perhatikan terkadang murid tersebut jarang berinteraksi dengan rekan-rekannya, dia lebih suka menyendiri. 

Di lain waktu ketika jam istirahat, saya mendapati antar murid-murid kelas 7 saling ejek, mereka memanggil sesama rekannya dengan panggilan nama orang tua. Didorong naluri seorang guru, saya mencoba menghampiri mereka. Saya menanyakan dasar perbuatan mereka dengan memanggil rekan-rekannya menggunakan nama orang tua. 

Menurut mereka perbuatannya hanya iseng dan bercanda. Rupanya mereka belum sadar atau belum memahami bahwa perbuatannya termasuk ke dalam jenis perundungan, kemudian saya menasihati mereka agar tidak kembali melakukan perbuatan tersebut.

Pada jam istirahat, bertempat di ruang guru, saya menceritakan kembali kejadian perundungan di sekolah yang sudah saya saksikan sendiri. Ternyata rekan-rekan guru mata pelajaran lain juga pernah mendapati perbuatan atau kejadian yang serupa, baik itu di kelas 7, kelas 8, dan kelas 9. 

Kami menganggap hal tersebut perlu segera diatasi, serta dicarikan solusinya. Bagaimanapun upaya untuk mencegah dan menangani terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah harus tetap menjadi salah satu prioritas yang membuthkan kolaborasi dari seluruh warga sekolah. Menurut saya, untuk mencegah serta menangani kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, guru perlu menyusun strategi pembelajaran yang tepat, berpusat pada murid dan dapat menumbuhkan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Saya menyampaikan pendapat tersebut kepada rekan-rekan guru, bahwasannya terdapat beberapa solusi yang tepat dan layak untuk diterapkan pada kegiatan pembelajaran dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. 

Solusi pertama, yaitu menerapkan disiplin positif pada seluruh murid dari kelas 7, kelas 8, dan kelas 9. Ketika murid berperilaku tidak tepat, ada kemungkinan guru merespon kejadian tersebut dengan memberikan hukuman dengan berbagai hukuman yang pernah dialami pada masa lalu, menasihati, menceramahi, memarahi, atau bahkan membiarkan perilaku tidak tepat tersebut untuk terus dilanjutkan.

Konsep disiplin positif adalah pendisiplinan tanpa ada pengawasan, dan dibangun atas dasar kesadaran dari dalam diri sendiri. Dengan kata lain, disiplin positif adalah pendekatan yang memampukan seseorang khususnya anak untuk mengontrol perilakunya dengan kesadaran, bertanggung jawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain dalam upaya untuk menumbuhkembangkan perilaku positif sepanjang hidup.

Poto Dok Sigid PN Adegan Film Don't Bully Be A Friend
Poto Dok Sigid PN Adegan Film Don't Bully Be A Friend

Upaya lain untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah dalam bentuk strategi pembelajaran yaitu memilih tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang sesuai kebutuhan belajar murid, karakteristik dan kondisi lingkungan satuan pendidikan. Hal ini saya komunikasikan dengan Kepala Sekolah beserta seluruh rekan-rekan guru dan fasilitator projek melalui forum rapat rutin serta evaluasi pembelajaran. 

Dengan memperhatikan raport pendidikan, mempertimbangkan karakteristik dan kondisi  lingkungan sekolah, mempertimbangkan saran dari seluruh warga sekolah, serta memperhatikan kebutuhan belajar murid dan sebagai Implementasi Kurikulum Merdeka, maka dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila kelas 7/fase D di pertengahan semester ganjil tahun pelajaran 2023-2024 disepakati memilih tema "Bangun Jiwa dan Raga", dengan topik Don't Bully, Be A Friend, dimensi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, gotong royong, bernalar kritis dan kreatif.

Dengan teknik diskusi, presentasi, bermain peran, membuat konten kreatif untuk mengkampanyekan stop perundungan kemudian diunggah di media sosial seluruh murid,  dan menghasilkan produk film pada pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, murid-murid akan memiliki kesempatan (dalam keadaan yang tidak tegang) untuk dapat menceritakan pengalaman terkait perundungan yang pernah dialami, didengar, atau dilihat. 

Sehingga murid-murid akan berani mengeluarkan pendapat terhadap isu perundungan yang terjadi di sekolah. Pada langkah pertama pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, guru/fasilitator projek melakukan sosialisasi isu perundungan di sekolah dengan mengajak murid-murid berdiskusi bersama terkait jenis-jenis perundungan, peran mereka, dan apa yang harus dilakukan untuk mencegah perundungan di sekolah. 

Guru sebagai fasilitator projek memberikan pertanyaan pemantik untuk membantu murid menyampaikan pendapatnya terhadap isu perundungan yang pernah terjadi di sekolah. Guru/fasilitator projek juga melibatkan seluruh murid dalam diskusi kelompok terkait isu perundungan, dan mengajak murid berpikir kritis serta terbuka bahwa pihak sekolah siap membantu memberikan pendampingan serta menyelesaikan kasus perundungan yang terjadi di sekolah jika murid berani melaporkan, pihak sekolah juga selalu menyediakan ruang layanan BP/BK atau ruang khusus yang nyaman bagi korban perundungan. 

Langkah selanjutnya guru/fasilitator projek membimbing murid untuk membuat konten di sekolah dengan tema stop perundungan lalu mengunggahnya di sosial media yang dimiliki murid-murid. Setelah itu, guru membimbing serta mengarahkan murid dalam pembuatan film pendek berjudul "Aku Juga Ingin Bahagia". Film ini berhasil kami selesaikan walaupun dengan peralatan yang seadanya, kemudian film tersebut saya unggah ke channel YouTube resmi sekolah @smpnsatapcibulan8679 


Sebagai langkah terakhir, guru/fasilitator projek mengajak seluruh murid berefleksi dengan menyimpulkan apa yang sudah mereka pelajari, apa yang mereka rasakan, dan apa yang harus mereka lakukan nantinya ketika terjadi perundungan di sekolah. Kegiatan refleksi ini dilakukan dengan menulis atau berbicara langsung berdasarkan pertanyaan yang diberikan.

Saya beserta guru/fasilitator projek lainnya sangat terkesan dengan perhatian dan antusias yang ditunjukkan murid-murid dalam menyelesaikan seluruh aktivitas ini. Apalagi saat murid diarahkan untuk memposting kegiatan projek di sosial media, termasuk pada saat pembuatan film pendek yang berdurasi 30 menit. 

Dari kegiatan disiplin positif dan pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ini sangat berdampak baik pada murid, yaitu murid menjadi lebih terbuka, lebih percaya diri, dapat berpikir kritis, dan dapat menunjukan perilaku positif, sehingga berdampak pula bagi sekolah dengan dapat terwujudnya kondisi lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.

Pelaksanaan pengembangan disiplin positif dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila tersebut berbarengan dengan kegiatan PIMDA NYAWAH yang selenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan berkolaborasi dengan jajaran MUSPIDA berlangsung sejak 11 Oktober Tahun 2023. Pada 24 Januari 2024 PIMDA NYAWAH sudah memasuki episode 10. 

Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi serta kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, dilaksanakan melalui daring serta luring, dan diikuti oleh seluruh jenjang sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan, termasuk diantaranya SMPN Satu Atap Cibulan. Kepala Sekolah, guru, staf Tata Usaha dan seluruh murid-murid SMPN Satu Atap Cibulan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut melalui zoom. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Bapak U. Kusmana, S.Sos., M.Si memberikan pengarahan agar supaya setiap satuan pendidikan di lingkungan Kabupaten Kuningan membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Selain kegiatan PIMDA NYAWAH, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan juga mengadakan program Gerakan Membangun Kebersamaan yang Agamis dan Harmonis atau disebut juga dengan "Gerbang Berkah". Kepala Sekolah, rekan-rekan guru, komite sekolah, murid, hingga orang tua/wali sangat mendukung serta mengapresiasi program-program yang diluncurkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

Saat ini pada awal semester genap tahun pelajaran 2023-2024, saya baru saja menyelesaikan pelatihan mandiri yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar. Topiknya sangat menarik, yaitu tentang Program Roots Indonesia. Program Roots Indonesia adalah program pencegahan perundungan di satuan pendidikan yang mengedepankan partisipasi peserta didik sebagai agen perubahan. Program ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dalam regulasi tersebut mengatur setiap satuan pendidikan untuk membuat program pencegahan kekerasan yang berprinsip pada perlindungan hak pendidikan anak, anti kekerasan, non diskriminasi, partisipasi, serta kepentingan terbaik bagi anak. Setelah saya mempelajari topik ini, saya termotivasi untuk menjadi fasilitator Program Roots Indonesia dan dapat mengaplikasikannya di sekolah.

Tips dari saya untuk pembaca khususnya bapak/ibu guru, apabila timbul masalah yang terjadi dalam lingkungan sekolah, segera identifikasi kemudian cari solusinya, jadikan permasalahan sebagai dasar penyusunan strategi pembelajaran yang berpihak pada murid. Kolaborasi antar seluruh warga sekolah termasuk pelibatan pihak lain yang terkait sangat penting, karena dari kerjasama itulah dapat muncul beragam ide untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di sekolah. 

Saran atau informasi yang didapatkan dari warga sekolah dapat menjadi sumbangan pemikiran yang berharga demi peningkatan mutu dan layanan pendidikan di sekolah. Tips lainnya yaitu tetaplah menjadi guru pembelajar dan rajin-rajinlah mengikuti pelatihan mandiri yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar, karena didalamnya terdapat topik-topik yang sesuai dengan kebutuhan guru, salah satunya adalah topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun