Parpol harusnya memiliki prinsip, dan menjadi garis tegas, untuk ditawarkan ke figur non partai. Jika ingin diusung di pesta demokrasi, maka seharusnya bergabung dengan memilih satu dari partai yang ada.
Jika figur non yang akan maju di pesta demokrasi, tidak bergabung dengan partai, maka sudah selayaknya, partai politik di Indonesia, mengambil sikap tegas. Partai harus berani mengusung figur kader partai-nya.
Demikian dengan gabungan parpol, harus berani mengusung salah satu kader partai koalisi. Sehingga, memberikan gambaran, suksesi kaderisasi Parpol.
Disisi lain, untuk figur yang tidak bergabung dengan parpol, maka dengan sukarela, seharusnya bisa memanfaatkan aturan di Undang-undang, untuk maju melalui jalur perseorangan. Sehingga, keyakinan tidak bergabung dengan parpol, bisa dibuktikan berhasil memenangkan dirinya, di pesta demokrasi.(martua p butarbutar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H