Kemarin pada hari Senin, 1 September 2015 buruh melakukan demo besar-besaran di Monas, yang kemudian serempak berjalan menuju Istana Negara. Hal ini dialkukan buruh karena dampak ekonomi yang terjadi di Indonesia juga global seluruh dunia. Dengan meningkatnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang mencapai rp 14.000, berdampak pada naiknya harga barang-barang dan terjadinya PHK besar-besaran. Hal ini justru semakin mempersulit kehidupan buruh dan juga ke lapisan masyarakat lainnya. Para pengusaha pun juga mengeluhkan meningkatnya harga bahan mentah, sehingga mau tidak mau harus “merumahkan” beberapa pekerjanya. Beberapa tuntutan buruh, diantaranya yang menarik bagi saya adalah menolak para pekerja asing atau mewajibkan pekerja asing menggunakan bahasa Indonesia.
Hal ini dilatar belakangi adalah peraturan pemerintah terbaru mengenai tidak mewajibkan para pekerja asing berbahasa Indonesia, demi mendukung masuknya para investor, karena bagi investor bahasa adalah kendala mereka dalam menanamkan modalnya di Indonesia. JIka memang hal ini terjadi di lapangan pekerjaan, bagi saya adalah menjadi acaman bagi bahasa Indonesia di negeri sendiri. Hal ini bagi saya bertentangan dengan UU no 24 tahun 2009 dan mengabaikan para pejuang kemerdakaan masa lalu yang telah mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang telah resmi disahkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Jika bagi para pencari kerja dan beasisiwa ke luar negeri saja ada test tertulis bahasa asing, mosok bagi pekerja asing yang ingin bekerja disini ditiadakan tes bahasa Indonesianya? Bukankah ini menganak tirikan bahasa sendiri? Memang sih alasannya mendukung para investor menanamkan modalnya di Indonesia sehingga tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Tapi bagi saya, memang perlu diadakan test tertulis bahasa Indonesia .
Memang bahasa Indonesia belum Go International seperti bahasa asing lainnya, tapi setidaknya hal ini bisa menjadi tahap awal bagi bahasa Indonesia untuk lebih menglobal. Tentu jika ada test tertulis bagai para pekerja asing ini, mungkin ada beberapa orang asing menjadi tertarik belajar lebih mendalam tentang bahasa Indonesia dan suatusaat menguasai bahasa Indonesia dan sekaligus mengajar bahasa Indonesia di negara asalnya. Sama seperti di Australia, dimana guru bahasa Indonesianya malah orang asli Australia. Bagi saya, kita semua adalah pioneer agar bahasa persatuan negara yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan bahasa daerah ini bisa mendunia sama seperti bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H