Mohon tunggu...
Sifra Jemima Sahara Putri
Sifra Jemima Sahara Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Jember

Sifra Jemima merupakan mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Univeritas Jember. Memiliki ketertarikan dalam mempelajari fenomena global, mulai dari persoalan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Beberapa hobi yang dimiliki oleh Sifra adalah menonton film dan membaca buku fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Perdagangan Pertanian Indonesia Melalui Liberalisasi Perdagangan

15 Maret 2024   02:49 Diperbarui: 15 Maret 2024   02:53 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanian merupakan salah satu komoditas penting di Indonesia yang memiliki peran strategis bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan pembangunan ekonomi nasional. Pertanian di Indonesia tidak hanya sebatas dalam penyediaan bahan pangan pokok seperti beras, jagung, dan kedelai, tetapi juga berkontribusi pada produksi komoditas ekspor seperti coklat, kopi, karet, dan rempah-rempah. Selain itu, sektor pertanian juga menjadi sumber bahan baku bagi industri makanan, tekstil, dan berbagai sektor lainnya yang berperan dalam meningkatkan nilai tambah dan memajukan pertumbuhan ekonomi nasional.

Melihat besarnya potensi sektor pertanian Indonesia, perdagangan internasional menjadi sangat penting dalam membangun perekonomian nasional. Namun, meningkatnya keketan dalam persaingan dan permintaan yang terus berubah menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi.

Dalam upaya untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk pertanian, liberalisasi ekonomi menjadi langkah penting yang diambil oleh pemerintah Indonesia. Sebelum mengetahui bagaimana strategi untuk mengoptimalkan perdagangan pertanian Indonesia, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu liberalisasi perdagangan?

Liberalisasi Perdagangan

Liberalisasi perdagangan muncul pertama kali di Eropa, yang kemudian diadopsi oleh beberapa negara di Asia dan Afrika. Secara umum, liberalisasi perdagangan merupakan kebijakan perdagangan yang diambil oleh suatu negara untuk mencerminkan arah perdagangan yang liberal atau terbuka. Liberalisasi perdagangan mencakup pengurangan atau pengahppusan hambatan perdagangan antarnegara, seperti tariff, kuota impor, dan regulasi perdagangan lainnya. 

Hal ini bertujuan untuk memfaasilitasi aliran barang, jasa, dan investasi asing yang lebih bebas. Prinsip utama dari liberalisasi perdagangan adalah keyakinan bahwa pasar bebas (open market) sangat potensial dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perluasan pasar, dan peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.

Peran Liberalisasi Perdagangan bagi Perdagangan Pertanian Indonesia 

Liberalisasi perdagangan memiliki peran yang signifikan dalam mengubah perdagangan pertanian di Indonesia. Dengan membuka pintu akses pasar internasional dan mengurangi hambatam perdagangan, liberalisasi perdagangan memberikan peluang bagi produk pertanian Indonesia untuk bersaing lebih baik di pasar internasiona. 

Hal ini mampu membuka peluang ekspor bagi petani Indonesia, dan secara tidak langsung meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan mereka. Tidak hanya itu, liberalisasi perdagangan juga membuka pintu yang besar bagi masuknya teknologi dan praktik pertanian terbaik dari negara lain. Hal ini tentunya dapat meningkatkan efesiensi dalam produksi pertanian di Indonesia. Meningkatnya arus investasi asing juga bisa digunakan untuk membangun infrastruktur pertanian yang lebih baik.

Untuk mengoptimalkan perdagangan pertanian di Indonesia, ada beberapa upaya liberalisasi perdagangan yang dapat dilakukan. Beberapa upaya tersebut di antaranya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun