Mohon tunggu...
Siti Fakhriyyah
Siti Fakhriyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dream the Impossible

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah dan Relevansi Wajib Militer sebagai Kebijakan Pertahanan Korea Selatan

19 April 2022   23:44 Diperbarui: 19 April 2022   23:52 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perang Korea merupakan perang yang terjadi di Semenanjung Korea antara Korea Selatan dengan Korea Utara yang berakhir dengan adanya gencatan senjata. Akan tetapi, dengan tidak adanya perjanjian damai yang disepakati dan ditangani secara teknis oleh kedua belah pihak maka hingga saat ini Korea Selatan dan Korea Utara dianggap masih berperang. 

Dengan kondisi wilayah geopolitik yang sangat dekat menyebabkan baik negara Korea Selatan dan Korea Utara meningkatkan pertahanan keamanan negaranya. Salah satu kebijakan pertahanan yang dijalankan oleh Korea Selatan adalah wajib militer. Artikel ini akan membahas mengenai sejarah dan sebab-sebab diberlakukannya wajib militer serta relevansi kebijakan pertahanan tersebut pada masa ini.

Sistem wajib militer (conscription) adalah sistem yang mewajibkan warga negara untuk melakukan kewajiban militer secara paksa sebagai tujuan bela negara. Seluruh warga negara yang telah usianya telah memenuhi syarat sesuai dengan ketetapan dalam Undang-undang harus melayani sebagai tentara untuk negara sesuai jangka waktu yang telah ditentukan. 

Secara umum, sistem pelayanan militer terbagi menjadi dua, yaitu sistem wajib militer dan sistem militer sukarela. Pemerintah Korea Selatan menerapkan sistem wajib militer guna pembelaan pertahanan nasional.

Kronologi Sejarah Wajib Militer di Korea Selatan

Dikutip dari situs administrasi anggota militer Korea Selatan (Military Manpower Administration), wajib militer universal sudah dilakukan sejak Korea masih dengan sistem kekaisaran. 

Pada masa Dinasti Goryeo (918-1392), sejumlah musuh asing sering menginvasi wilayah kerajaan. Untuk mengatasi situasi militer tersebut, diberlakukan lah kebijakan sistem ganda yakni dengan adanya tentara profesional regular serta tentara cadangan. Secara sederhana, masyarakat sebagai tentara cadangan dapat tetap beraktivitas secara kondusif saat kondisi damai dan hanya dimobilisasi ketika terjadi situasi darurat. Walaupun kerajaan dalam kondisi damai, wajib militer tetap diberlakukan.

Kemudian, beralih ke masa Dinasti Joseon, sistem wajib militer tetap ada. Namun, terdapat sejumlah kontroversi pada masa ini misalnya persyaratan dinas militer dapat ditiadakan, namun harus memberi imbalan pada pemerintah berupa kain. Cara pembayaran ini dinilai membebani rakyat. 

Pada akhir pemerintahan Joseon, sejumlah kelompok aristokrat dibebaskan untuk tidak mengikuti wajib militer. Kemudian, diketahui bahwa pemerintah mendaftarkan bayi dan warga yang telah meninggal untuk wajib militer agar pemerintah mendapat iuran pajak yang lebih banyak dari masyarakat. Beberapa peristiwa tersebut mendatangkan kritik hebat dan menjadi alasan Dinasti Joseon akhirnya mengalami keruntuhan.

Pada tahun 1894,dilakukan upaya untuk reformasi wajib militer secara modern. Sistem wajib militer modern ini berisikan aturan-aturan yang merinci usia, peran, batas waktu layanan, dan rencana perekrutan pada masa damai dan perang namun menjadi hukum mati atas terjadinya Aneksasi Jepang atas Korea pada tahun 1910. 

Pada masa penjajahan Jepang, wajib militer tetap diadakan yang diatur oleh pemerintahan Jepang dengan marak terjadinya budaya kekerasan sehingga banyak warga Korea Selatan yang lari dari pelaksanaannya wajib militer tersebut. Keadaan ini tidak banyak berubah ketika Korea Selatan telah merdeka di masa Ryhee Seung-Man selaku presiden pertama Korea Selatan yang otoriter. 

Pada masa pemerintahan Park Chung-hee yang terkenal sebagai pemimpin diktator (1961-1979), kebijakan wajib militer ini semakin dilaksanakan secara agresif yang mengakibatkan rakyat menderita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun