Begitu pula yang terjadi pada sistem zonasi Pendidikan yang di terapkan sekarang. Secara sederhana sistem ini dapat dikatakan angin segar yang akan menghembuskan Pendidikan di Indonesia untuk lebih cepat melesat menuju kemajuan.Â
Angin segar akan mendorong kita untuk memunculkan harapan-harapan baru pada pemerataan dan kemajuan Pendidikan di negara ini.Â
Namun jika kita hanya menganggap sistem ini sebagai polusi untuk kemajuan Pendidikan, maka yang terjadi adalah semakin membesar hambatan-hambatan yang tidak lain hanya akan memperlambat kemajuan Pendidikan di negara tercinta Indonesia.Â
Dengan di terapkannya system zonasi, maka sekaligus akan mendorong pemerataan standar kualitas Pendidikan di setiap daerah. Standar Pendidikan yang menjadi acuan Utama kualitas Pendidikan akan memunculkan pembentukan karakter siswa berdasarkan harapan sekolah-sekolah pada setiap daerah sehingga melahirkan generasi bangsa yang berkualitas tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H