Mohon tunggu...
Nasfadilla Maasinta
Nasfadilla Maasinta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Rumusan balok-balok penyusun nadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Ditutupnya TikTok Shop Tak Begitu Nampak, Pedagang Harus Adaptasi

16 Oktober 2023   16:28 Diperbarui: 16 Oktober 2023   16:41 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Platform Tiktok Shop resmi ditutup pada hari Rabu (4/10/2023), tepatnya pada pukul 17.00 WIB. Penutupan platform TikTok Shop dilakukan usai turun Peraturan Menteri Perdagangan No.31 Tahun 2023. Penutupan TikTok Shop awalnya menjadi angin segar bagi pedagang Pasar Tanah Abang. Ditutupnya platform belanja online tersebut membuat Pasar Tanah Abang kembali ramai. Lorong-lorong sudah mulai kembali penuh manusia. Namun, kenyataan tak seindah harapan. Keramaian tersebut tidak membuat pendapatan pedagang meningkat drastis. Kebanyakan orang hanya lewat dan melihat-lihat saja tanpa membeli satu barang pun. Selain Pasar Tanah Abang, pasar-pasar lain seperti Pasar Beringharjo, Pasar Besar Malang, dan berbagai pasar tradisional lain juga mengeluhkan hal serupa.

Sempat terdengar kabar bahwa usai ditutupnya platform TikTok Shop, para pedagang berbasis offline meminta pemerintah untuk menutup platform e-commerce lain seperti Shopee dan Lazada. Permintaan pedagang tersebut membuat jagat maya tercengang. Bagaimana tidak? Pada era modern, belanja online adalah sarana belanja yang sangat diperlukan karena kemudahannya sehingga banyak masyarakat yang menolak keras keinginan para pedagang offline tersebut. Lagi pula platform lain sudah memenuhi beberapa persyaratan regulasi yang belum bisa dipenuhi oleh TikTok Shop sehingga platform lain tidak bisa sembarangan main ditutup.

Ibarat peribahasa dalam bahasa Jawa yang berbunyi, "Diwenehi ati ngrogoh rempela". Masyarakat menganggap pedagang mulai ngelunjak. Pemerintah sudah menutup platform TikTok Shop untuk memperbaiki ekonomi mereka, sekarang pedagang meminta untuk menutup semua platform e-commerce di Indonesia. Penghapusan seluruh e-commerce akan menimbulkan gejolak masyarakat dan pro kontra yang lebih besar.

Berkembangnya zaman juga menjadi salah satu hal yang tak bisa untuk dihiraukan begitu saja. Adanya internet memudahkan segala lapisan masyarakat memperoleh informasi, termasuk dalam berbelanja. Masyarakat menilai bahwa kemudahan belanja online sangat membantu orang-orang yang jauh dari perkotaan, pasar, dan tempat sarana belanja apa pun bisa lebih mudah bertransaksi.  Kemudahan di mana pembeli mendapatkan harga yang murah, tetap bisa belanja di kala tidak ada waktu untuk berpergian, dan diantar sampai rumah tanpa biaya ongkir merupakan manfaat yang sangat membantu bagi konsumen. Manfaat tersebut akan sulit didapatkan dari pasar manapun karena masyarakat di luar Jakarta pasti akan kesulitan jika harus pergi ke Pasar Tanah Abang atau pasar-pasar lain yang memiliki harga terjangkau.

Pedagang offline tidak boleh egois dengan merasa terzalimi sebagai pelaku UMKM. Karena perlu diingat bahwa tidak semua pelaku UMKM berjualan secara offline, sebagian pedagang online juga merupakan pelaku UMKM. Jika seluruh toko online dihapus dari Indonesia, sama artinya dengan menghapus mata pencaharian pedagang online. Padahal sepinya pasar saat ini bukan semata-mata disebabkan oleh toko online. Bukti nyata terlihat bahwa pedagang merasa tidak terlalu terdampak dengan ditutupnya TikTok Shop. Di sisi lain, para pedagang online terus mengalami kerugian. Artinya, terjadi ketidakseimbangan antara sebelum TikTok Shop ditutup dengan kondisi sekarang. Awalnya pedagang offline yang menelan kerugian, tetapi sekarang pedagang online mengalami kerugian dan pedagang offline juga belum terlihat peningkatannya.

Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi tentu harus mendorong segala lapisan masyarakat untuk mempelajarinya. Masyarakat tidak akan mampu memaksakan diri untuk jauh dari teknologi. Semua hal perlu dilakukan inovasi. Tanpa ada perkembangan dan inovasi, segala jenis usaha akan mati. Lihat saja beberapa merek terkenal pada era 2000an yang berjaya dan tak mau melakukan perubahan. Di mana mereka sekarang? Sudah tak nampak, bukan? Oleh karena itu, jangan pernah berusaha menghalangi perubahan.

Pada akhirnya, permintaan pedagang offline yang terkesan ngelunjak itu tidak disetujui oleh menteri perdagangan, Zulkifli Hasan. Beliau mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah. Beliau juga menggarisbawahi bahwa zaman terus berkembang dan beberapa UMKM yang sudah mulai menjelajahi pasar online sebagai upaya untuk memperluas cakupan bisnis mereka. Tidak hanya menteri perdagangan, wakil presiden juga ikut berkomentar. Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pedagang konvensional yang tidak menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi akan terkena dampak. Pasalnya disrupsi ekonomi merupakan keniscayaan yang tidak terelakkan. Artinya, kedua tokoh tersebut sependapat bahwa masyarakat perlu beranjak ke bisnis online.


Belajar di kala tua bagaikan mengukir di atas air memanglah benar adanya. Alasan pedagang sulit untuk beranjak ke bisnis online karena kebanyakan dari mereka sudah cukup berusia dengan kemampuan teknologi yang minim sehingga mereka kesulitan untuk mempelajarinya. Namun, kata sulit bukan berarti tidak bisa. Pemerintah bisa memberikan fasilitas dan sosialisasi berupa pengajaran kepada para pedagang di pasar. Pendampingan pembelajaran teknologi diperlukan agar pedagang mampu mengikuti arus globalisasi yang semakin meningkat di setiap harinya. Jangan sampai suatu saat angka pengangguran meningkat hanya karena kalah saing dengan pedagang online yang menyebabkan seluruh layanan online dihapus dari Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun