Mohon tunggu...
Sifa Alfadila
Sifa Alfadila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

hobi saya menonton film dan membahas plot yang menarik.

Selanjutnya

Tutup

Financial

DAMPAK KENAIKAN TARIF PPN 12% BAGI PENJUAL JAJANAN (dengan memperhatikan biaya untuk konsumen)

15 Desember 2024   00:00 Diperbarui: 15 Desember 2024   00:01 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

            Kenaikan tarif PPN tentu akan berpengaruh pada pendapatan. Seperti yang sudah dijelaskan penjual, bahwa jika tidak mempertahankan harga jual yang sesuai dengan membandingkan minat konsumen, jelas akan terpengaruh ke pendapatan, jadi kita sebagai penjual, apalagi penjual jajanan yang tiap hari memikirkan harga yang tidak sesuai setiap harinya. Maksudnya entah itu tetap harga segitu, atau bisa saja naik. Dan pasti berpengaruh pada pendapatan jika menurut konsumen harganya tidak terjangkau dan mahal.

            Dengan adanya kenaikan tarif PPN penjual merasa khawatir itu juga bisa berpengaruh pada pembelinya. Jika tarif PPN naik, mau tidak mau penjual juga menaikkan harga produk penjualan. Dikarenakan mungkin saja bahan baku yang dipakai untuk menjual jajanan mahal. Dan juga pasti konsumen akan mengurangi pembelian jajanan dikarenakan harga yang tidak terjangkau. Mungkin lebih baik menghemat daripada mengeluarkan uang untuk membeli jajanan yang dirasa tidak seberapa tapi mahal.

            Pendapat penjual mengenai isu ini, penjual merasa tidak setuju dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 12% di tahun mendatang. Alasannya adalah sudah pasti ada kenaikan biaya untuk produksi, yang mana harga bahan baku mungkin akan ikut naik dan menjadi mahal. Tentu dengan begitu, pendapatan penjual akan berkurang karena pembeli sedikit. Pembeli yang sedikit itu juga disebabkan bisa jadi karena harga produk yang dijual naik, untuk menyesuaikan. Dan untuk berjualan sepertinya bisa saja mengarah pada bangkrut, karena sepi pembeli.

            Harapan penjual adalah meminta pemerintah untuk lebih melirik dan mempertimbangkan lagi apakah dengan adanya kenaikan tarif PPN akan berdampak positif bagi masyarakat. Mungkin saja ini berpengaruh pada penghasilan negara, namun pasti akan ada dampak negatif yang ditimbulkan. Terlebih lagi dampaknya terhadap usaha kecil dan juga usaha menengah. Kenaikan tarif PPN bisa mengurangi minat pembeli dan itu pasti mempengaruhi pendapatan kami para penjual. Mungkin jika dilihat secara menyeluruh, penjual merasa keberatan dengan adanya kenaikan tarif PPN, karena sangat berdampak pada penjualannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun