Mohon tunggu...
Sielavit Anggelina Virga N
Sielavit Anggelina Virga N Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

Marilah kemari

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Harun Masiku: Dimana... Akan Ku Cari?

15 Juni 2024   00:04 Diperbarui: 15 Juni 2024   00:08 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dimana..... akan ku cari..?? 

Seperti lirik lagu yang tak asing bagi kita, namun berbeda dengan subyek yang dituju. 

Harun Masiku sempat menjadi trending topic di X. Apakah publik masih ingat nama satu ini? Harun Masiku. 

Nama tersebut santer terdengar menggantikan keberadaannya yang hilang bak ditelan bumi sejak kasus suap membelitnya.

Lantas siapa Harun Masiku yang sempat menjadi trending topic X ini?

Siapakah Harun Masiku?

Harun Masiku adalah kader seumur jagung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ia pindah dari Partai Demokrat dan mencalonkan diri sebagai Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan 1 pada 2019 silam. Hasil perolehan suaranya tidak signifikan, ia kalah dari kompetitor satu partai, Nazarudin Kiemas. Kemudian, ia diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 29 Januari 2020. Lalu, ia  ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap dalam kasus OTT mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selama menjadi buron, beberapa kabar mengenai keberadaan Harun Masiku beredar. Ia diduga berada di Malaysia hingga Kamboja. Menghilangnya Harun Masiku menjadi sorotan khalayak ramai, sebab ia merupakan politisi dari partai berkuasa di tanah air yaitu PDI Perjuangan.

Berbagai macam spekulasi politik mengatakan pelarian Harun Masiku yang disebut-sebut sengaja tidak ditangkap karena bisa menyeret nama petinggi di negeri ini.

Kasus Harun Masiku

Kasus Harun Masiku telah lama bergulir kurang lebih selama 4 tahun sebelumnya 2020 berawal dari dugaan suap terhadap eks komisioner KPU (Wahyu Setiawan) dalam hal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 diduga Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar. Uang tersebut juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun