Hal ini berarti pemerintah tak lagi berperan sebagai pembuat keputusan tunggal tetapi lebih kepada fasilitator dan pembuat kerangka aturan yang mendukung pelestarian lingkungan. Permasalahan produksi tambak udang di Ekuador yang mendegradasi mangrove dan lingkungan disana dapat terselesaikan berkat pemerintah yang mengadakan konferensi mencari solusi terbaik.Â
Dalam konferensi tersebut, semua pihak terkait seperti perusahaan produksi udang, eksportir, NGO, masyarakat terdampak hingga lembaga internasional hadir untuk berdiskusi. Akhirnya, pembangunan tetap dapat dilanjutkan dengan perhatian yang lebih kuat terhadap lingkungan. Tentunya, masyarakat serta lembaga-lembaga terkait ikut memantau dan memperhatikan pelaksanaannya.
Dalam kasus Indonesia, pembangunan jalan ataupun perusahaan perkebunan tentu bukan sesuatu yang harus dilarang karena itu baik untuk perekonomian dan kesejahteraan masyrakat. Akan tetapi, pembangunannya harus benar-benar memperhatikan lingkungan karena kerusakan alam bukanlah sesuatu yang dapat dibilang "hanya karena".Â
Untuk itu, pemerintah harus bersifat suportif dan tidak menutup. Pemerintah harus mampu bersikap sebagai fasilitator yang menyambut dengan ramah setiap masukan dan menyediakan kerangka regulasi yang tidak satu arah. Tidak hanya itu, masyarakat dan lembaga-lembaga non profit pun ikut serta memberikan solusi dan memantau pelaksanaan pembangunan agar lebih ramah lingkungan.Â
Karena sejatinya masalah lingkungan ini bukanlah masalah satu dua pihak, tetapi masalah kita semua. Pelestarian lingkungan adalah soal apa yang dapat kita turunkan untuk anak cucu kita kelak yang tentunya menjadi tanggung jawab kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H