Mohon tunggu...
Winarti
Winarti Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu Rumah Tangga

Hoby menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apa Tugas dan Tanggung Jawab dari Pengacara Perceraian

10 Februari 2024   13:33 Diperbarui: 11 Februari 2024   12:46 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam istilah yang mudah dipahami, pengacara perceraian adalah ahli hukum yang memiliki spesialisasi dalam urusan keluarga. Mereka umumnya menangani kasus perceraian, hak asuh anak, tunjangan anak, tunjangan pasangan, dan masalah keluarga lainnya.

Pengacara memiliki pemahaman mendalam tentang hukum yang berlaku dalam sengketa atau masalah yang timbul dalam lingkungan keluarga. Dengan menggunakan jasa pengacara, masalah perceraian dapat diatasi dengan cepat.

Namun, penting untuk diingat bahwa mengurus perceraian bisa sangat melelahkan, terutama karena ada banyak berkas perceraian yang harus disiapkan. Jika Anda tidak akrab dengan istilah-istilah hukum, Anda bisa kebingungan. Oleh karena itu, penting untuk menyewa jasa pengacara yang dapat membantu menangani semua dokumen dan ketentuan perceraian dari awal hingga akhir dengan profesionalisme.

Dengan meningkatnya pernikahan lintas negara, proses perceraian dengan pasangan asing bisa menjadi rumit. Oleh karena itu, menggunakan jasa pengacara saat menghadapi perceraian merupakan pilihan terbaik.

Tidak ada yang abadi di dunia ini, ada pertemuan pasti ada perpisahan. Jika Anda ingin memutuskan ingin bercerai dengan pasangan Anda, segeralah mencari Ahli Hukum Perceraian atau Orang dengan profesi Pengacaian, karena mengurus perceraian itu sebetulnya cukup susah, karena banyak hal yang harus dilakukan.

Tapi tenang, biasanya pengacara perceraian tersedia di berbagai regional di Indonesia. Misalnya, Kamu tinggal di Kota jakarta, maka Kamu bisa mencari Pengacara Perceraian Jakarta. Atau daerah yang lebih spesifik lagi seperti, Pengacara Perceraian Jakarta Selatan, Barat, Timur, Utara, dan Pusat.

Kembali ke inti permasalahan, lalu Apa yang Dilakukan oleh Pengacara Perceraian?

Tugas dan Tanggung Jawab Pengacara Perceraian

Seringkali, sidang perceraian menjadi ajang saling menjatuhkan bagi pasangan yang memutuskan untuk bercerai. Ruang sidang bisa menjadi panas dan penuh dengan emosi. Selain itu, birokrasi yang rumit dan berkas yang harus dilengkapi juga menambah tekanan bagi pihak yang bercerai.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak menyenangkan terjadi, pengacara memberikan saran berharga untuk mempermudah proses perceraian. Berikut adalah tugas dan tanggung jawab mereka:

1. Memberikan Saran

Pengacara perceraian adalah para profesional yang telah menghabiskan waktu mereka untuk mempelajari hukum keluarga dengan cermat. Mereka memberikan saran tentang cara menghadapi masalah hak asuh anak, harta bersama, utang keluarga, dan lain-lain.

2. Memastikan Proses Perceraian Berjalan Lancar

Selain memberikan saran, mereka bertugas mengatur agar proses perceraian berjalan lebih cepat. Mereka menguasai alur hukum perceraian dan dapat menemukan berbagai alternatif atau solusi untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul.

3. Mengelola Dokumen Penting

Perceraian seringkali membuat banyak orang merasa kewalahan. Selain harus menghadapi proses emosional, mereka juga harus menangani berkas perceraian. Pengacara membantu mengurus dokumen-dokumen ini dengan rapi.

4. Menjadi Perantara dan Perwakilan

Jika Anda tidak ingin bertemu langsung dengan pasangan Anda, pengacara akan mewakili Anda di sidang perceraian. Dengan begitu, Anda tidak perlu berselisih saat persidangan.

Itulah beberapa tugas dan tanggung jawab pengacara perceraian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun