Mohon tunggu...
Kemal Rifki
Kemal Rifki Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

Menjalani hidup harus dengan keikhlasan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membiasakan Diri di Tengah Pandemi Covid

5 September 2020   10:30 Diperbarui: 5 September 2020   10:29 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat datang di tingkat tertinggi di pandemi covid ini,  sudah kurang lebih 8 bulan terhitung sejak kasus covid 19 ini meyebar pada bulan februari. segala aktifitas mulai dari perekonomian, pendidikan, pariwisita seketika berkurang bahkan ada yang sampai menutup ataupun gulung tikar. pemerintah juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak meremehkan pandemi yang sudah berlangsung ini, sampai sampai pemerintah sendiri telah memberlakukan aturan kepada masyrakat, seperti memberlakukan social distancing, Pembatasan sosial bersekala besar (psbb), wajibnya menggunakan masker. bahkan di antara aturan aturan tersebut menimbulkan palemik di antara masyarakat, karena adanya psbb, kegiatanmasyarakat yang sedang bekerja terganggu. mulai di berlakukannya jam malam pada psbb. 

Angka pengangguran di indonesia di kala pandemi ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. data ini bersumber "Angka pengangguran di Indonesia kembali bertambah. Dalam data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran di Indonesia bertambah menjadi 6,88 juta orang pada Februari 2020. Angka ini naik 60.000 orang 0,06 juta orang dibanding periode yang sama tahun lalu" (okezone.com). 

pemerintah sendiri juga telah sedikitnya memberikan 5 bantuan di kala pandemi ini agar dapat meringankan beban masyarakat indonesia. berikut bantuan bantuan yang di tawarkan oleh pemerintah:

1. Listrik gratis 450 VA dan 900 VA subsidi

2. bantuan listrik untuk UMKM dan industri kecil

3. kartu prakerja

4. bantuan sosial tunai

5. bantuan karyawan swasta

Kita sebagai masyarakt juga harus menyadari bagaimana kita harus hidup berdampingan dengan pandemi ini, kita dituntut oleh pemerintah harus bisa bagaimana kita bisa membiasakan diri di tengah pandemi ini, dengan cara mematuhi protokol yang berlaku, dan aturan aturan yang telah di berlakukan di berbagai instansi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun