Mohon tunggu...
Money

Mengenal Apa Itu Risywah

6 Maret 2018   22:49 Diperbarui: 6 Maret 2018   23:10 1135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Risywah dapat dikatakan haram jika :

Seseorang memberikan sesuatu untuk memperoleh pangkat ataupun jabatan, haram bagi pemberi dan penerima

Seseorang memberikan sesuatu kepada hakim guna untuk memenangkan perkaranya, haram bagi penyuap maupun yang disuap

Seseorang memberikan sesuatu agar mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan penguasa dengan tujuan mencegah bahaya. Hukum haramnya bagi yang disuap saja.

Dan dikatakan halal jika seseorang memberikan sesuatu kepada seseorang yang tidak bertugas di intansi tertentu agar dapat menolongnya maka halal hukumnya karena baik bagi si penerima maupun si pemberi. Dan ini bukan dinamakan risywah. 

Risywah memiliki beberapa istilah yang serupa dengannya, diantaranya sebagai berikut :

1. Hadiah, yaitu pemberian seseuatu kepada orang lain sebagai penghargaan atau apresiasi. perbedaannya dengan risywah  adalah jika risywah diberikan dengan tujuan untuk mendapatkan apa yang diinginkan, sedangkan hadiah diberikan karena adanya suatu penghargaan dan rasa kasih sayang. Jika hadiah ini diberikan dari seseorang pada saat sebelum menunjukkan seseorang hakim yang akan menangani perkaranya maka status hukumnya tidak diharamkan.

Tetapi kalau sudah ditentukan hakim yang akan menanganinya maka tetap haram dan jika hadiah itu berasal dari seseorang yang tidak ada pertengkaran antara dia an seseorang yang aa bersama dia, maka hadiah itu diperbolehkan. Tetapi makruh dan jika haiah itu berasal ari seseorang yang mnempunyai persengketaan hutang dengan pihak lawan maka hadiah dalam kasus ini hukumnya haram baik bagi hakim (sebagai si penerima) maupun si pemberi hadiah.

2. Hibah, yaitu pemberian yang diberikan kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan dan tujuan tertentu. Perbedaannya dengan risywah adalah jika risywah memberi sesuatu karena ada tujuan tertentu sedangkan pemberi hibah memberikan sesuatu tanpa memiliki tujuan dan kepentingan tertentu.

3. Shodaqoh, yaitu pemberian yang diberikan kepada orang lain karena mengharapkan keridhohan dan pahala dari allah swt. Perbedaannya dengan risywah adalah bahwa seseorang yang bersedekah ia memberikan sesuatu dengan mengharapkan pahala dan ridho dari allah semata tanpa unsur keduniawian yang dia harapkan dari pemberian tersebut.

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa perbuatan risywah terdiri dari 3 orang bahkan sampai 5 orang. Dampak risywah dari penjelasan diatas sangat berbahaya bagi si penerima maupun si pemberi, perbuatan risywah juga sudah termasuk dosa besar baik bagi si penerima maupun si pembeli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun