Karena hanya dengan bantuan investasi dari luar negeri, potensi parawasita lokal di Sabang (Aceh) akan lebih cepat go international.
(F) Simplifikasi Perpajakan di daerah.
Peraturan perpajakan tidak boleh berbelit-belit.
Dalam hal ini mungkin boleh coba meniru negara tetangga Singapore.
(G) Pengembangan Infrastruktur, Telekomunikasi dan Internet serta Fasilitas Umum lainnya lewat tender terbuka bagi pengusaha Lokal, Nasional dan bahkan Internasional.
Dengan demikian infrastruktur tersebut akan tersedia dalam waktu dekat, termurah dan terbaik.
Semoga sumbangan pikiran ini berguna untuk perkembangan kota Sabang (Aceh) dan kota-kota di Indonesia lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H